Hasil rapat koordinasi hari ini, penataan distribusi solar disepakati dibagi dalam 3 zona untuk 536 sopir truk yang tergabung dalam Persatuan Sopir Truk Kabupaten Barabai (PSTKB) HST,"

Barabai (ANTARA) - Dinas Perdagangan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Disdag HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan penataan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis biosolar subsidi untuk para sopir truk melalui sistem zonasi dan penjadwalan guna mengurai antrean panjang di sejumlah SPBU.

"Hasil rapat koordinasi hari ini, penataan distribusi solar disepakati dibagi dalam 3 zona untuk 536 sopir truk yang tergabung dalam Persatuan Sopir Truk Kabupaten Barabai (PSTKB) HST," kata Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan HST Aris Waluyo di Barabai, Selasa. 

Aris menerangkan, rapat koordinasi ini dipimipin Dinas Perdagangan bersama perwakilan SPBU, sopir truk, serta instansi terkait yang merupakan tindaklanjut dari aspirasi para sopir truk yang disampaikan di DPRD HST beberapa waktu lalu. 

Baca juga: Pemkab HST komitmen laksanakan sistem penerimaan murid baru tanpa diskriminasi

Dalam rapat tersebut, tercatat sebanyak 536 sopir yang tergabung dalam PSTKB HST sebagai pengguna solar subsidi yang dibagi ke dalam tiga zona wilayah untuk mempermudah distribusi. 

Adapun zona 1 meliputi Kecamatan Limpasu, Batang Alai Timur (BAT), Batang Alai Selatan (BAS) hingga Batang Alai Utara (Batara) dengan jumlah 169 sopir.

Kemudian, zona 2 mencakup Kecamatan Batu Benawa, Barabai, dan Hantakan dengan jumlah 196 sopir.

Selanjutnya, zona 3 meliputi Kecamatan Pandawan, Haruyan, Labuan Amas Utara (LAU), dan Labuan Amas Selatan (LAS) dengan jumlah 171 sopir.

Aris menegaskan, sesuai hasil rapat dan arahan Bupati HST Samsul Rizal, penyaluran solar tetap mengacu pada harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp6.800 per liter sesuai ketentuan pemerintah.

Terkait sistem distribusi dilakukan melalui penjadwalan pengisian secara bergiliran di SPBU setiap minggu dan pada minggu pertama, Zona 1 dijadwalkan di SPBU Telang, Zona 2 di SPBU Mandingin, dan Zona 3 di SPBU Sungai Rangas.

Kemudian, minggu kedua Zona 1 di SPBU Mandingin, Zona 2 di SPBU Gambah, dan Zona 3 di SPBU Walangku, sedangkan minggu ketiga Zona 1 di SPBU Jalan Tol, Zona 2 di SPBU Kapuh, dan Zona 3 di SPBU Balanti.

Selanjutnya, minggu keempat Zona 1 di SPBU Sungai Rangas, Zona 2 di SPBU Balanti, dan Zona 3 di SPBU Durian Gantang.

Aris Waluyo berharap hasil pengaturan ini dapat membawa dampak positif di lapangan dan proses pengisian dapat berjalan lebih tertib.

Pihaknya juga mengimbau para sopir untuk menjaga ketertiban agar aktivitas masyarakat dan pedagang di sekitar SPBU tidak terganggu. 

Baca juga: Polda Kalsel ungkap Rp12,4 miliar kerugian negara penyalahgunaan BBM dan LPG

Sementara itu, Manajer SPBU Mandingin, Purwadi menyatakan mewakili pengelola SPBU di HST, pihaknya mendukung pengaturan tersebut mengingat keterbatasan pasokan solar yang rata-rata ketersediaan solar di SPBU sekitar 8.000 liter per hari.

“Dengan jumlah sopir yang banyak, jika dibagi rata, setiap sopir hanya mendapatkan sekitar 40 liter per hari, meskipun batas maksimal pengisian per barcode bisa mencapai 75 hingga 80 liter,” jelasnya.

Dari sisi pengamanan, Polres HST, Kodim 1002/HST, Dinas Perhubungan HST, dan Satpol PP HST siap mengawal pelaksanaan distribusi sesuai jadwal.

Kasat Intelkam Polres HST Iptu Rudini, menegaskan pihaknya siap menjaga situasi tetap kondusif.

“Jika jadwal sudah ditetapkan, tolong disampaikan kepada kami agar dapat dilakukan pengamanan. Kami juga mengimbau agar tidak terjadi keributan di lapangan dan semua pihak mengikuti kesepakatan yang telah dibuat,” pungkasnya.



Pewarta: Muhammad Hidayatullah
Editor : Firman

COPYRIGHT © ANTARA 2026