Batulicin (ANTARA) - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar monitoring dan evaluasi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi untuk meningkatkan layanan pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional–layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat.

"Dalam hal ini kami melibatkan SKPD, kehadiran para pengelola informasi itu menjadi bagian penting dalam menyamakan persepsi terkait pengelolaan layanan informasi publik yang lebih transparan, cepat, dan mudah diakses masyarakat," kata Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif diwakili Kepala Diskominfo SP Tanah Bumbu, Al Husain Mardani, di Batulicin Senin.

Husain didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Akhmad Salehuddin, mengatakan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk meningkatkan layanan informasi publik dan layanan pengaduan masyarakat.

Selain pengelolaan PPID, kegiatan monitoring dan evaluasi itu juga menyoroti optimalisasi SP4N-LAPOR!, yakni sistem nasional yang digunakan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi maupun pengaduan terhadap pelayanan publik.

Baca juga: Tanah Bumbu komitmen dukung pembangunan Kodam di Kalsel

Dalam forum tersebut, peserta mendapatkan pemahaman terkait tata kelola pelayanan pengaduan, mekanisme tindak lanjut laporan masyarakat, hingga pentingnya respons cepat dari setiap admin pengelola layanan di masing-masing instansi.

Akhmad Salehuddin menambahkan, keterbukaan informasi publik menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta aktif memperbarui data dan informasi pada portal PPID masing-masing.

"Melalui monitoring dan evaluasi ini, kami berharap pengelolaan PPID dan SP4N-LAPOR! di Tanah Bumbu semakin optimal sehingga pelayanan informasi kepada masyarakat menjadi lebih baik," katanya.



Pewarta: Sujud Mariono
Editor : Sukarli

COPYRIGHT © ANTARA 2026