"Karena jumlah keanggotaan dengan sistem Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Golkar Kalsel sudah melampaui target," kata H Supian HK dalam jumpa pers di Sekretariat DPD I Partai Golkar di Banjarmasin, Selasa.
Persyaratan jumlah anggota Partai Golkar Kalsel untuk bisa lolos verifikasi dengan sistem perekaman KTA elektronik minimal 4.124 orang, namun realisasi mencapai 23.145 berarti melampaui ketentuan tersebut atau lebih sebanyak 19.021 orang tersebar pada 13 kabupaten/kota.
Dari 13 kabupaten/kota di Kalsel tersebut yang terbanyak realisasi KTA-e Partai Golkar yaitu Kabupaten Barito Kuala (Batola) 2.456 orang atau lebih 2.047 dari syarat minimal, kemudian Kabupaten Banjar 2.289 orang atau lebih 1.747 dari syarat minimal.
Selain itu, Kota Banjarmasin sebanyak 2.167 orang atau lebih 1.520 dari syarat minimal, Kabupaten Balangan 1.791 orang atau lebih 1.666 dari syarat minimal, dan Kabupaten Tapin 1.762 orang atau lebih 1.584 dari syarat minimal.
Sedangkan realisasi tersedikit/terkecil KTA-e Partai Golkar di Kalsel yaitu di Kota Banjarbaru sebanyak 1.522 orang atau lebih 1.301 dari syarat minimal, serta Kabupaten Tabalong 1.524 orang atau lebih 1.206 dari syarat minimal.
Kemudian Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) realisasi 1.539 orang pemegang KTA-e Partai Golkar atau lebih 1.289 dari syarat minimal, Hulu Sungai Selatan (HSS) 1.563 orang atau lebih 1.242 dari syarat minimal.