Puluhan tersangka dan barbuk ini berbagai kasus dari Target Operasi (TO) dan Non-TO berhasil kita ungkap,
Kandangan (ANTARA) - Polres Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil meringkus 33 tersangka dengan barang bukti (barbuk) senilai ratusan juta Rupiah dalam Operasi Sikat Intan I tahun 2026.
Kapolres HSS AKBP Awaluddin Syam, di Kandangan, mengatakan operasi tersebut telah dilaksanakan sejak 20 Februari sampai 5 Maret 2026 tadi.
"Puluhan tersangka dan barbuk ini berbagai kasus dari Target Operasi (TO) dan Non-TO berhasil kita ungkap, baik dari jajaran Satuan di Polres dan Polsek," kata kapolres dalam konferensi pers di aula polres setempat, Kandangan, Jumat.
Diterangkan kapolres, jumlah perkara yang berhasil diselesaikan dari mabuk ditempat umum sejumlah empat Laporan Polisi (LP), narkotika tujuh LP, senjata tajam (sajam) empat.
Kemudian, pencurian dengan pemberatan (curat) empat, pencurian biasa (curbis) satu, tipu gelap satu, menjual miras tanpa ijin dua, sehingga total ada 23 kasus LP.
Baca juga: Tim saber perlindungan pangan HSS sidak Pasar Terpadu Kandangan
Sedangkan jumlah tersangka berhasil diamankan, antara lain mabuk ditempat umum 10 orang, narkotika sembilan orang, senjata tajam (sajam) empat orang.
Selanjutnya, curat empat orang, pencurian biasa curbis satu orang, tipu gelap satu orang, menjual miras tanpa ijin empat orang, dengan total 33 orang tersangka.
“Dari TO kepolisian berhasil mengamankan empat orang tersangka, sedangkan Non-TO lebih banyak yakni 29 tersangka," ujar kapolres.
Menurut kapolres, dari ungkap kasus ini ada tren penurunan tiga perkara dibanding 2025, sementara tren jumlah tersangka meningkat delapan orang.
Selain itu, kapolres mengungkapkan terkait pengungkapan barbuk narkoba sabu-sabu dengan berat 70 gram yang masuk TO.
Juga ada saat operasi berjalan ada kejadian pembongkaran toko ponsel di Kandangan, di mana setelah dilakukan penyelidikan, pelaku satu orang dan berhasil dibekuk di Samarinda, Kalimantan Timur.
Baca juga: Polres HSS amankan sejumlah kendaraan pada Operasi Jaran Intan 2026
Kejadian tersebut dengan total kerugian sekitar Rp503 juta, dan uang hasil penjualan Hp yang dicuri tersebut berhasil diamankan sekitar Rp200 juta dan puluhan buah Hp yang belum dijual pelaku.
Petugas kepolisian juga berhasil membekuk kasus pencurian yang membongkar kotak amal di Masjid Nurul Hidayah di kawasan Islamic Center Kandangan, dengan kerugian sekitar Rp3 juta.
“Itu tadi beberapa ungkapan yang menonjol, semua yang kita tampilkan ini telah dapat berlanjut ke penyidikan,” ungkap kapolres.
Sementara barang bukti lainnya yang telah pula berhasil diamankan, yakni dari beberapa unit sepeda motor dan sajam.
Turut hadir dalam konferensi pers, Kabag Ops Achmad Jarkasi, Kasat Reskrim Iptu Felly Manurung, Kasat Narkoba AKP Syarifuddin dan masing-masing Kapolsek..
Pewarta: FathurrahmanEditor : Firman
COPYRIGHT © ANTARA 2026