Pelaku ini cekcok dengan ibunya karena meminta uang untuk beli rokok namun tidak diberikan,

Kandangan (ANTARA) - Polres Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar konferensi pers terkait kronologi dan motif pembunuhan yang dilakukan pelaku Jikri, mengakibatkan korban Pahri yang merupakan ayah tirinya meninggal dunia.

Kapolres HSS AKBP Awaluddin Syam, di Kandangan, Kamis, mengatakan kejadian pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu (22/3) sekitar pukul 11.00 Wita, dimana pelaku saat itu terlibat cekcok dengan ibunya, Hadariah di rumah mereka, Desa Pihanin Raya, Kecamatan Daha Selatan, HSS.

"Pelaku ini cekcok dengan ibunya karena meminta uang untuk beli rokok namun tidak diberikan, pertengkaran tersebut semakin memanas hingga pelaku yang masih dalam pengaruh minuman beralkohol mengucapkan kata-kata kasar kepada ibunya," ujar Kapolres.

Diterangkan Kapolres, mendengar keributan tersebut, korban Pahri yang merupakan ayah tiri pelaku keluar dari kamar dengan maksud untuk melerai, korban menegur pelaku agar jangan melawan orang tua dan menantang untuk menghadapi dirinya saja.

Baca juga: Polisi ringkus pelaku penusukan di Daha Selatan yang melarikan diri ke Paramasan

Rupanya teguran tersebut justru membuat pelaku semakin emosi, dan dalam keadaan marah pelaku mengeluarkan satu bilah senjata tajam dari balik bajunya dan langsung mengejar korban.

Korban berusaha melarikan diri ke depan rumah, namun pelaku terus mengejar hingga akhirnya berhasil menerjang korban di depan rumah dan langsung menusukkan senjata tajam tersebut berkali-kali ke arah tubuh korban.

"Setelah kejadian tersebut, warga sekitar datang dan melerai, korban pun segera dibawa ke rumah sakit dalam kondisi mengalami luka tusuk dan tidak sadarkan diri," ucap kapolres.

Namun, menurut Kapolres saat mendapatkan penanganan medis, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dialami, dan kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Daha Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan, Polsek Daha Selatan menuju tempat kejadian, dan setibanya di lokasi anggota kepolisian mendapati pelaku masih berada di dalam rumah orang tuanya, serta masih dalam kondisi terpengaruh minum beralkohol.

Baca juga: Polres HSS amankan sejumlah kendaraan pada Operasi Jaran Intan 2026

"Pelaku kemudian diamankan petugas kita beserta barang bukti ke Polsek Daha Selatan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap kapolres.

Dan berdasarkan keterangan media, dari kondisi fisik korban terdapat beberapa luka akibat benda tajam, yakni luka di bagian dada kiri bagian samping disertai pendarahan aktif.

Luka pada lengan atas sebelah kiri disertai pendarahan aktif, serta luka pada bagian kepala, tepatnya pada daerah ubun-ubun sisi kiri juga disertai pendarahan aktif.

"Dengan demikian, penyebab kematian korban diduga kuat akibat luka benda tajam pada dada kiri, yang mengakibatkan kerusakan organ vital dan pendarahan masif," ucap Kapolres.

Ditambahkan Kapolres, berdasarkan kejadian tindak pidana tersebut pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak mengkonsumsi minuman beralkohol, serta tidak membawa senjata tajam tanpa kepentingan yang sah, karena dapat mengakibatkan hilang kontrol diri dan tindak pidana. 



Pewarta: Fathurrahman
Editor : Sukarli

COPYRIGHT © ANTARA 2026