Pelaku ini sempat melarikan diri ke tempat keluarganya, di Desa Paramasan, Kabupaten Banjar dan kita tangkap di sana,
Kandangan (ANTARA) - Kapolres Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel) AKBP Awaluddin Syam menyampaikan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku penusukan Arif (20), yang telah mengakibatkan korban Ruslan meninggal dunia.
"Pelaku diamankan tim gabungan kita dari anggota Polsek Daha Selatan, anggota Buser Polres HSS serta anggota Polsubsektor Paramasan, pelaku ini sempat melarikan diri ke tempat keluarganya, di Desa Paramasan, Kabupaten Banjar dan kita tangkap di sana," kata kapolres dalam keterangan pers rilis, di Kandangan, Kamis.
Diterangkan Kapolres, penangkapan pelaku dilakukan polisi setelah menerima laporan kejadian tindak pidana di wilayah Polsek Daha Selatan, dan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Upaya pelacakan terhadap tersangka membuahkan hasil, kemudian diketahui bahwa posisi tersangka bersembunyi di wilayah Paramasan Bawah, Kabupaten Banjar, tepatnya di rumah kakak ipar pelaku dan dibekuk tanpa perlawanan.
Diinformasikan pula kronologis kasus penusukan yang berakhir dengan kematian korban ini terjadi di di jembatan, Jalan Nagara-Kandangan Desa Banjarbaru, Kecamatan Daha Selatan, HSS, pada Jumat (20/3) sekitar pukul 00.30 Wita.
Baca juga: Polisi ungkap kronologi tewasnya pemuda di Desa Baluti HSS
Saat itu pelaku dan korban nongkrong bersama sambil menikmati minuman beralkohol, namun kemudian pelaku merasa tersinggung dengan kata-kata kasar yang dilontarkan korban Ruslan, yang membuat pelaku menjadi emosi.
"Kemudian pelaku mengambil sebilah belati yang tidak jauh dari lokasi kejadian, dan menusukkan belati tersebut beberapa kali ke tubuh korban," ungkapnya.
Dalam kondisi terluka, korban berusaha menyelamatkan diri menuju rumahnya, dan sesampai di rumah korban yang merupakan warga Desa Banjarbaru tersebut meminta bantuan untuk dibawa ke rumah sakit.
Adanya beberapa tusukan belati mengakibatkan korban harus dilarikan ke rumah sakit menjalani perawatan intensif karena luka yang diderita, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
“Korban sempat menjalani perawatan intensif selama tiga hari, kemudian dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit karena luka tusukan parah, kondisi ini segera dilaporkan pihak keluarga ke Polsek Daha Selatan,” terang Kapolres.
Baca juga: Polres HSS ringkus 33 tersangka hasil Operasi Sikat Intan
Dan berdasarkan hasil pemeriksaan visum oleh pihak rumah sakit, korban mengalami luka tusukan dua kali pada perut sebelah kiri, kemudian luka di dada dan di bawah dagu.
"Tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres HSS untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 466 Ayat (3) KUHPidana," tambah Kapolres.
Sementara itu, Rusmini yang merupakan ibu korban menuturkan kesedihan atas meninggalnya korban, disamping korban juga saat ini memiliki satu anak yang masih kecil dan membutuhkan kasih sayang orang tuanya.
"Kami atas nama keluarga berterima kasih kepada Kapolres HSS dan jajaran serta tim gabungan yang telah berhasil menangkap pelaku, dan meminta agar pelaku bisa dihukum seberat-beratnya," katanya yang hadir bersama keluarga mengikuti pers rilis di Polres HSS.
Pewarta: FathurrahmanEditor : Sukarli
COPYRIGHT © ANTARA 2026