Rantau, (Antaranews Kalsel) - Polsek Salam Babaris, Polres Tapin mengamankan diua pria yang sedang asyik bermain judi kartu remi di wilayah Hukumnya.
Kapolsek Salam Babaris IPDA Sofian membenarkan keberhasilan jajarannya mengamankan dua pria yang kedapatan sedang bermain judi kartu remi disalah satu rumah pelaku pada Selasa, (27/9).
"Kedua pelaku yakni SR (52) dan WD (33) yang sama-sama warga Desa Suato Baru Kecamatan Salam Babaris," ujarnya.
Dijelaskan Sofian, kedua pelaku diamankan setelah adanya laporan dari warga bahwa adanya kegiatan perjudian di kediaman WD pada pukul 16.30 WITA.
"Dengan adanya infomasi tersebut, anggota kita langsung bergerak kerumah WD, dan benar saja kita menemukan kedua pelaku sedang asyik bermain judi kartu remi," ujar Kapolsek lagi.
Dari hasil pengamanan kedua pelaku, jajaran Polsek Salam Babaris juga mengamankan satu set kartu remi dan uang hasil perjudian sebesar Rp 220 ribu.
"Kedua pelaku beserta barang bukti langsung kita amankan ke Mapolsek Salam Babaris guna penyidikan dan proses hukum lebih lanjut," pungkas pria yang biasa disapa Enen tersebut.
