Kotabaru (Antaranews Kalsel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mendukung optimalisasi pengelolaan dan pengembangan pariwisata guna mewujudkan visi dan misi daerah sebagaimana tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah.
Ketua DPRD Kotabaru Alfisah di Kotabaru, Rabu, menegaskan pentingnya pemkab setempat belajar dari usaha kreatif yang dilakukan Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kota Banjarbaru dalam memaksimalkan sektor pariwisata yang cukup bagus dan bisa dicontoh.
"Kota Banjarbaru telah membuat regulasi dalam pengelolaan pariwisata, yakni dengan melibatkan atau bekerja sama dengan pihak swasta yang notabene lebih baik dan profesional di bidangnya," katanya.
Kebijakan tersebut, ujarnya, memang sudah seharusnya dilakukan, mengingat luas wilayah dan potensi sumber daya alam yang relatif terbatas.
Ia mengatakan komponen atau potensi apapun terkait dalam cakupan pariwisata, perlu digarap secara kreatif, dan dalam hal ini pelibatan pihak swasta menjadi satu keputusan yang bagus.
Contohnya, katanya, dalam memajukan pariwisata, pemerintah daerah bisa bekerja sama melalui dukungan tertentu dengan wahana atau tempat rekreasi yang dimiliki swasta dengan pola yang perlu disepakati.
Demikian pula dengan sektor pendukung pariwisata lainnya, seperti perhotelan dan restoran.
Alfisah menjelaskan jika melihat potensi yang dimiliki Kotabaru, maka dengan kebijakan tersebut, akan menguntungkan daerah, khususnya dalam meningkatkan pendapatan daerah.
"Sebab diketahui Kotabaru sangat banyak potensi yang dimiliki, mulai dari pegunungan, kelautan, garis pantai yang panjang hingga pulau-pulau kecil dan masih banyak lagi," katanya.
Semua itu, kata dia, jika dikelola dan dikembangkan secara maksimal bisa dipastikan akan menghasilkan pendapatan yang besar.
Kaitannya dengan pelibatan pihak swasta, menurut Alfisah, menjadi satu masukan dan inspirasi yang bagus bagi Kotabaru, karena jika hanya mengandalkan kemampuan daerah, maka kurang memadai.
Oleh sebab itu, katanya, sehubungan dengan wacana tersebut, legislatif siap mendukung dengan membuatkan payung hukum berupa peraturan daerah terkait dengan pola kerja sama tersebut.
Namun, katanya, wacana tersebut perlu dimatangkan terlebih dahulu bersama eksekutif melalui pihak terkait, pasalnya jika mengacu pada kebijakan eksekutif seperti dituangkan dalam RPJMD, telah dtetapkan lima titik yang menjadi destinasi pariwisata Kotabaru.
"Sehingga, sementara ini legislatif terlebih dulu mendukung terwujudnya pengembangan dan pengelolaan lima distinasi tersebut, sebelum kemudian merambah pada wacana pelibatan swasta," katanya.