Rantau (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aparatur sipil negara (ASN) usai libur Idul Fitri 1447 Hijriah dan cuti bersama guna memastikan kedisiplinan pegawai.

Bupati Tapin H. Yamani menugaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin memimpin sidak, pemeriksaan dilakukan secara acak oleh lima tim di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

“Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan tingkat kehadiran ASN cukup baik. Tidak ditemukan pegawai yang absen tanpa keterangan,” kata Sekda Tapin Unda Absori di Rantau, Kabupaten Tapin, Kamis.

Ia menambahkan, pengawasan dilakukan tanpa pemberitahuan untuk memastikan kondisi riil di lapangan. 

Pemerintah daerah, ucap Unda, akan menindak sesuai aturan kepegawaian apabila ditemukan pelanggaran.

Sementara itu, Bupati Tapin H. Yamani menyebutkan, sidak menjadi bagian dari upaya penguatan disiplin aparatur setelah masa libur panjang.

“Setelah libur dan cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah, kehadiran ASN secara umum sudah baik,” ujarnya.

Baca juga: Polres Tapin salurkan 2,5 ton beras untuk 1.500 warga

Yamani menghimbau, agar ASN segera kembali ke ritme kerja dan menuntaskan tugas yang tertunda agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

“Tidak ada alasan untuk menurunkan kinerja. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal,” kata Yamani.

Ia mengatakan, sidak meyasar pada Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.

Selain itu, kata dia, sidak juga menyasar ke sejumlah kantor dan unit pelayanan publik di lingkungan Pemkab Tapin guna memastikan kehadiran dan kesiapan pegawai.



Pewarta: Muhammad Rastaferian Pasya
Editor : Sukarli

COPYRIGHT © ANTARA 2026