Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi terhadap perempuan serta pencabulan anak di bawah umur pada tahun 2011 ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, AKP Andi Adnan SH Sik melalui Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, Eni Erliyani di Banjarmasin, Rabu mengatakan, meningakatnya kasus perempuan dan anak itu dikarenakan dampak dari arus globalisasi yang tak terkontrol.
Selain itu, dengan dampak arus globalisasi tersebut, orang dewasa serta anak-anak mudah sekali mengakses situs-situs porno yang beredar bebas di internet.
Sehingga di 2011 saat ini kasus persetubuhan meningkat dibandingkan dari tahun sebelumnya yang mana semua itu diperkirakan didasari oleh maraknya peredaran situs porno di internet.
"Saat ini kasus persetubuhan/pencabulan yang ditangani oleh Polresta Banjarmasin terlihat meningkat dari 2010, sehingga kita harus tegas dan menindak lanjuti perkara itu," terangnya.
Eni kembali memaparkan untuk 2011 hingga Desember, kasus persetubuhan dan KDRT yang masuk dan ditangani oleh pihak Unit PPA Polresta Banjarmasin sebanyak 45 Kasus.
Dirincikan untuk 45 kasus perlindungan perempuan dan anak itu, sebagian besar separo dari jumlah kasus tersebut semua didominasi oleh perkara persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur serta perempuan dewasa.
Sisa dari kasus tersebut selebihnya terkait dengan kasus KDRT ditambah perbuatan tidak menyenangkan dan lain sebagainya.
"Kasus persetubuhan saat ini yang kita tangani sebanyak 23 kasus, selebihnya kasus-kasus lainnya yang melibatkan korbannya perempuan dan anak," ungkapnya.
Sedangkan kasus yang terjadi di 2011 paling banyak perkara yang masuk terdapat di bulan Juli dengan enam kasus, sedangkan di bulan Desember 2011 saat ini masih tiga kasus selebihnya terdapat dibulan-bulan lainnya.
"Bila kita bandingkan dari tahun sebelumnya 2010, kasus perempuan dan anak ini meningkat sedikit, untuk 2010 terdapat 36 kasus dan di 2011 terdapat 45 kasus," ujar Kanit PPA itu./gun/B