Kotabaru (Antaranews Kalsel) - Lembaga swadaya masyarakat Komite Aksi Penyelamat Kotabaru (Kapak), menggelar aksi damai 308 jilid III di halaman Kantor DPRD Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Juru bicara Kapak Usman D Pahero, di Kotabaru, Rabu, mengatakan meminta pimpinan DPRD dan anggota menerima sejumlah perwakilan yang menggelar aksi damai 308 Jilid III untuk menggelar rapat dengar pendapat.
"Kami juga meminta Legislatif meningkatkan fungsi pengawasan, terutama tentang kebijakan Pemkab Kotabaru," kata Usman yang disambut tepuk tangan oleh peserta aksi dari kalangan mahasiswa Politeknik Kotabaru dan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Paris Barantai.
Ketua DPRD Kotabaru Hj Alfisah, mengungkapkan pihaknya memberikan apresiasi kepada peserta aksi damai 308 jilid III.
"Karena fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan bukan hanya menjadi tanggungjawab oleh Legislatif saja, namun bisa juga oleh kelompok masyarakat atau tokoh-tokoh masyarakat," jelas Alfisah.
Oleh karenanya, Ketua DPRD yang didampingi Wakil Ketua dan sejumlah anggota siap menerima perwakilan dari peserta aksi damai 308 jilid III untuk rapat dengar pendapat di ruang rapat DPRD.
Sementara itu, selain membawa beberapa papan karton bertuliskan sejumlah tuntutan, dalam aksinya LSM Kapak juga membagi-bagikan selebaran yang berisi sekitar 11 tuntutan.
Di antaranya, "tolak tambang Pulau Laut yang dilakukan oleh PT. SILO Grup dan mendesak Kepada Kapolres Kotabaru segera hentikan aktivitas tambang Pulau Laut. Segera laksanakan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap 13 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama".