Barabai, (Antaranews Kalsel) - Sebanyak dua orang warga Sungai Buluh Kecamatan Labuan Amas Utara (LAU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang melakukan penyetruman ikan di wilayah Sungai Handil di Desa Kayu Rabah Kecamatan Pandawan ditembak oleh petugas Kepolisian Air dan Udara (Pol Airud) yang sedang melakukan patroli.
Menurut Camat LAU Muhammad Anhar Selasa (29/8) dari info diterima kronologis kejadian diawali dari patroli yang dilakukan oleh Pol Airud bersama warga yang bertemu dengan sekelompok orang melakukan penyetruman ikan.
"Awalnya cuma diberikan tembakan peringatan namun massa yang mencapai 30 orang terlihat membahayakan karena mengangkat parang dengan jarak hanya sekitar 2 Meter, untuk menyelamatkan diri Pol Airud terpaksa melepaskan tembakan," katanya.
Lebih lanjut dia menerangkan, kedua korban adalah warga Desa Sungai Buluh yang bernama Ibrahim terkena luka tembak di bagian paha dan Arbain alias Ais Undal meninggal dunia dengan luka tembak di bagian bokong belakang.
Kedua korban, sebelumnya juga pernah kedapatan menyetrum namun hanya disuruh menanda tangani surat perjanjian pada tanggal 11 Nopember 2016 yang lalu untuk tidak melakukan lagi.
"Untuk para korban sudah dilarikan ke RSHD Barabai dan kondisi warga di lapangan juga sudah kondusif," katanya.
Saat ini, Kapolsek dan Koramil berupaya melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat sekitar yang mereka juga menyesalkan kejadian.
Sebelumnya, aparat keamanan maupun pemerintah daerah dan kecamatan, telah mengeluarkan himbauan untuk tidak melakukan penyetruman ikan lagi.
Kapolres HST AKBP Mugi Sekar Jaya melalui Kasat Reskrim AKP Fadillah mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan baik kepada petugas maupun saksi-saksi dari masyarakat serta masih mengumpulkan data-data di lapangan.
"Kami bersama Bupati HST juga sudah menengok langsung para korban di RSHD Barabai dan untuk mayat Arbain sudah kami antar ke Kapolsek LAU untuk selanjutnya di bawa ke rumah keluarganya," katanya.