Ketua LBH Tabalong M. Irana Yudiartika mengatakan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan siswa sehingga mereka dapat menjadi generasi yang lebih bertanggung jawab dan peka terhadap norma-norma yang berlaku.
Baca juga: LBH Tabalong berikan pengenalan hukum bagi siswa SMAN 1 Tanta
"Sosialisasi ini untuk menyadarkan siswa tentang hak dan kewajiban mereka, khususnya yang berkaitan dengan hukum termasuk soal bullying," jelas Irana di Tabalong, Kamis.
Irana menambahkan kasus kekerasan pada anak di Bumi Saraba Kawa' ini sangat tinggi khususnya tindak pidana asusila dan kondisi ini menjadi alasan kuat LBH terus memberikan edukasi soal hukum bagi siswa.
Selain itu, isu hukum saat ini sangat sensitif dan penting dalam dunia pendidikan, bukan hanya bagi masyarakat umum.
Membangun generasi yang lebih paham dan mampu mematuhi hukum di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
"Ini sosialisasi hukum yang terakhir untuk 2025 yang kita laksanakan bagi siswa SMP, SMA, Madrasah Tsanawiyah, maupun Madrasah Aliyah.
Dalam upaya mendukung agenda sosialisasi kesadaran hukum di kalangan siswa LBH Peduli Hukum dan Keadilan Tabalong telah menjalin kerja sama dengan Polres Tabalong dan Polres Balangan untuk melakukan pendampingan hukum yang komprehensif.
Baca juga: LBH Tabalong berikan pengenalan hukum bagi siswa SMPN 2 Tanta
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada siswa tentang hak dan kewajiban mereka dalam konteks hukum, serta dampak dari tindakan yang melanggar aturan.
Terpisah Pelaksana Tugas Kepala SMP Negeri 4 Tabalong Imam Naskhoha menyampaikan pelanggaran, seperti perundungan kini merambah ke dunia digital sehingga siswa perlu diberi pemahaman, mereka harus menghormati hak orang lain dan ada konsekuensi hukum atas tindakannya.
"Kami apresiasi kepada LBH yang memberikan pemahaman soal hukum bagi siswa dan pihaknya akan memperluas kegiatan serupa dengan melibatkan komite dan orangtua siswa," ungkap Imam.
Dalam sosialisasi para siswa mendapatkan edukasi soal anak berhadapan dengan hukum (ABH) terkait perundungan yang disampaikan Muhammad Raqif Algifari dan Sarifatun Azkia dari LPH Peduli Hukum dan Keadilan Tabalong.
Baca juga: Rutan Tanjung-LBH Tabalong kerjasama edukasi hukum bagi WBP

