Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin Ichwan Nor Khaliq menyatakan, adanya aktivitas titik parkir roda dua yang masuk di wilayah objek wisata maskot "bekantan" di Siring Sungai Martapura di Jalan Piare Tendean akan dievaluasi.
Menurut dia saat berada di gedung dewan kota, Selasa, ada permintaan dari pihak DPRD kota untuk pemerintah kota mengevaluasi izin adanya tempat parkir yang masuk wilayah objek wisata maskot itu karena terkesan semrawut hingga menurunkan nilai pemandangan objek wisata andalan.
"Kita pastinya akan menindaklanjuti pandangan pihak dewan ini terhadap kondisi objek wisata di maskot bekantan itu, tentunya akan kita bawa pada rapat dengan instansi terkait lainnya," kata Ichwan.
Pihaknya di Dishub, ujar dia, tidak semerta-merta akan melakukan penindakan kalau tidak dirapatkan lebih dulu dengan instansi lainnya di pemerintah kota terkait, termasuk mengkoordinasikannya dengan kepolisian yang menangani lalu lintas.
"Intinya bukan kehendak kami di Dishub membersihkan lokasi parkir di wilayah maskot itu, tapi atas kesepakatan semuanya, jika memang terjadi demikian nantinya," tutur Ichwan.
Menurut dia, masalah perparkiran di wilayah objek wisata siring ini memang sudah lama, utamanya di daerah objek wisata maskot raksasa bekantan yang memiliki daya pikat dengan atraksi semburan air dari mulut layaknya Patung Merlion Singapura.
"Solusinya kan kalau dibersihkan lokasi parkir di wilayah itu harus dicari di mana lokasi parkir yang strategis untuk dekat kesana, itu yang menjadi pertimbangan selanjutnya," kata Ichwan.
Sebab, ucap dia, dulunya memang tidak dibolehkan sama sekali ada titik parkir di daerah itu, namun karena banyaknya keluhan akan sulitnya masyarakat berkunjung kesana, hingga diizinkan ada lokasi parkir tersebut.
"Seumpama dihapus nantinya ada lokasi parkir dekat situ, bisa memaksimalkan tempat parkir yang ada di samping kiri dan kanan Jembatan Merdeka, lokasinya cukup luas," paparnya.