Kandangan (ANTARA) - Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, H Suriani mengapresiasi pelaksanaan evaluasi hasil Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) dan hasil Penilaian Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang berperan memperkuat reformasi hukum serta transparansi tata kelola pemerintahan di daerah.
“Kami dari pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini, serta kehadiran para narasumber dari pusat dan provinsi yang telah memberikan dukungan dalam upaya peningkatan kualitas tata kelola hukum di daerah,” ujar Suriani saat menghadiri kegiatan evaluasi yang digelar di Loksado, Kamis, mengutip siaran pers Diskominfo HSS, Kamis.
Baca juga: Wabup HSS tegaskan dana hibah harus tepat sasaran dan sesuai aturan
Menurut dia, reformasi hukum merupakan bagian penting dari agenda reformasi birokrasi nasional dalam mewujudkan sistem hukum yang bersih, efektif, transparan, serta mampu memberikan kepastian dan keadilan bagi masyarakat.
Wabup HSS menjelaskan Indeks Reformasi Hukum (IRH) menjadi instrumen penting untuk mengukur sejauh mana pemerintah daerah melakukan pembenahan regulasi, penguatan kelembagaan hukum, dan peningkatan pelayanan publik berbasis hukum.
Sementara itu, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) memiliki peran vital dalam menjamin ketersediaan dan kemudahan akses terhadap produk hukum daerah.
“Keberadaan JDIH bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Melalui kegiatan evaluasi ini, lanjut Suriani, pemerintah daerah ingin memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah sekaligus meningkatkan kualitas pengisian E-Report JDIH dan pelaksanaan reformasi hukum tahun 2025 agar menghasilkan capaian yang semakin optimal.
Baca juga: Pemkab HSS raih penghargaan ANRI 2024 kategori A
Ia juga mengajak seluruh peserta menjadikan forum evaluasi ini sebagai ajang pembelajaran bersama, guna memperkuat sistem dokumentasi dan tata kelola hukum di Kabupaten HSS agar semakin efektif, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, antara lain Edy Sumarsono mewakili Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum Endah Kartina, Ramadhan Dwi Cahyo selaku Analis Kebijakan Ahli Madya, dan Analis Kebijakan Ahli Muda Koordinator Wilayah II Penilaian IRH.
Turut hadir pula perwakilan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, para asisten Sekda, kepala OPD, kepala bagian, serta pejabat administrator, fungsional, dan pelaksana di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSS.
Baca juga: HSS targetkan tembus lima besar klasemen akhir PORPROV XII
