Kandangan (ANTARA) - Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel), H Suriani menerima Piagam Penghargaan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) atas hasil pengawasan kearsipan dan tingkat digitalisasi arsip tahun 2024, dengan predikat Kategori A (Memuaskan).
Penyerahan penghargaan berlangsung di Gedung Arsip Nasional RI, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS menjadi satu dari sembilan daerah di Wilayah Kearsipan I yang berhasil meraih kategori tertinggi dalam pengawasan kearsipan tahun 2024, mengutip keterangan pers Bagian Prokopim Setda HSS, Jakarta, Selasa.
"Kita tentu merasa syukur dan terima kasih atas penghargaan tersebut," kata wabup dalam keterangan.
Wabup menjelaskan capaian ini merupakan hasil kerja keras bersama seluruh jajaran perangkat daerah, dalam membangun budaya tertib arsip dan menerapkan sistem digitalisasi yang berkelanjutan.
Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip daerah.
Baca juga: Inspektur HSS raih penghargaan Aggaraksa Dharma terbaik ketiga nasional
"Arsip bukan hanya kumpulan dokumen, tetapi cermin perjalanan pemerintahan dan identitas daerah yang harus dijaga dengan baik,” ujar wabup.
Sebelumnya, Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Mego Pinandito, menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota penerima penghargaan.
Mego menegaskan bahwa penyelenggaraan kearsipan merupakan salah satu fungsi utama keberhasilan, dari tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurut dia, penyelenggaraan kearsipan adalah bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik.
"Melalui pengelolaan arsip yang tertib dan modern, kita dapat memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan akurat," ucapnya.
Baca juga: Liwar HSS masuk nominasi inovasi tingkat nasional Bhumandala 2025
Arsip juga tidak lagi sebatas kertas, foto, atau rekaman, melainkan kini harus bertransformasi menjadi digital agar dapat diakses dengan lebih mudah oleh masyarakat.
Digitalisasi arsip adalah langkah strategis untuk memperkuat transparansi dan efisiensi pemerintahan.
“Jika arsip dikelola dengan rapi dan sistematis, maka ketika pimpinan daerah meminta dokumen atau notulen rapat, aparatur dapat menyediakannya dalam hitungan detik melalui sistem digital. Hal ini menunjukkan kesiapan birokrasi menuju pemerintahan yang cerdas dan responsif,” ungkapnya.
Mego pun menyoroti pentingnya sinergi antara lembaga kearsipan dan Dinas Komunikasi dan Informatika di daerah, untuk memastikan keamanan data serta akses yang stabil terhadap arsip digital.
Ditambahkan dia, hal ini dilakukan agar tidak hanya bergantung pada jaringan internet seadanya, maka pengelolaan arsip digital memerlukan sistem yang aman, terpadu, dan terintegrasi dengan teknologi informasi agar pelayanan publik benar-benar optimal.
