Kandangan (ANTARA) - DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan terhadap penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2026.
Wakil Ketua I DPRD HSS H Husnan, di Kandangan, Selasa, mengatakan dari usulan DPRD dan eksekutif, ada 15 Propemperda tahun 2026.
"Hampir semua yang kita setujui untuk ditetapkan, jadi ada 14 Propemperda di tahun 2026 yang ditetapkan dan satu ditunda,” ujarnya dalam keterangan.
Baca juga: Komisi I DPRD-Pemkab HSS bahas raperda penyelenggaraan kesehatan
Diterangkan Husnan, 14 Propemperda 2026 yang ditetapkan, yaitu tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten HSS 2024-2044, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBDP) 2026.
Kemudian APBD tahun anggaran 2027, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi, Pemilihan Kepala Desa, Lambang Daerah dan Hymne Daerah.
Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Produk Hukum Daerah, Penyelenggaraan Kemudahan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, serta tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
Baca juga: DPRD HSS rapat paripurna penyampaian raperda barang milik daerah
Selanjutnya, Perubahan atas Perda Nomor 6 tahun 2021 tentang Penetapan Desa, Bantuan Beasiswa Untuk Umum, perubahan atas Perda Nomor 7 tahun 2014 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, serta Penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan.
"Penetapan Propemperda ini merupakan langkah penting untuk memastikan arah pembentukan regulasi daerah berjalan terencana, terukur, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta kebijakan pembangunan daerah," tambah Husnan.
Selain itu, penetapan Propemperda ini menjadi dasar bagi DPRD HSS dalam melaksanakan fungsi legislasi sepanjang tahun 2026, sekaligus bentuk komitmen lembaga dalam mendukung terciptanya peraturan daerah yang efektif, aspiratif, dan berdampak bagi kemajuan Kabupaten HSS.
