Rantau (ANTARA) - Ketua TP PKK Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan selatan, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah praktik perkawinan anak usia dini.
Ketua TP PKK Tapin Faridah mengatakan bahwa perkawinan anak usia dini merupakan pelanggaran terhadap hak-hak dasar anak dan membawa dampak jangka panjang terhadap kesehatan, pendidikan, serta masa depan mereka.
“Perkawinan anak usia dini bukan hanya persoalan keluarga, tetapi juga tanggung jawab sosial yang menuntut kepedulian semua pihak,” ujarnya ketika membuka rapat koordinasi kampanye pencegahan perkawinan anak usia dini di Rantau, Kabupaten Tapin, Selasa (21/10/2025).
Baca juga: Ketua TP PKK Tapin ingatkan pelajar Tapin hindari nikah dini
Ia menyebutkan langkah Dinas PPPA Tapin yang terus menggelorakan kampanye perlindungan anak melalui berbagai kegiatan edukatif dan kolaboratif, sudah mulai membuahkan hasil.
Sementara itu, Kepala Dinas PPPA Tapin Hj Marsidah berharap rapat koordinasi kampanye pencegahan perkawinan anak usia dini, menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menekan angka perkawinan anak usia dini di daerah.
“Kita harus terus bergerak dan bersinergi agar anak-anak Tapin dapat tumbuh dan berkembang sesuai usianya, bukan terhenti oleh perkawinan dini,” kata Marsidah.
Baca juga: Dispora Tapin dan KONI cetak atlet profesional mulai usia dini
