Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Kejaksaan Negeri kota setempat menyatukan komitmen memperkuat kolaborasi untuk mencegah tindakan pidana korupsi.
Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR di Banjarmasin, Senin, menyampaikan, komitmen bersama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama atau MoU untuk membangun lembaga pemerintahan yang bersih, berintegritas dan transparan.
"Salah satu kerjasama dalam MoU ini intensif melaksanakan penyuluhan hukum dan tindak pidana korupsi," ujarnya.
Baca juga: Banjarmasin bangun sistem pengadaan tutup celah korupsi
Yamin menggarisbawahi, MoU ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret bagi Pemerintah Kota Banjarmasin dalam memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi di seluruh lini pemerintah daerah secara eksplisit.
"Pemerintahan yang bersih dan berintegritas adalah pondasi utama pelayanan publik yang efektif. Pencegahan korupsi bukan hanya jadi tugas aparat penegak hukum, tapi juga tanggung jawab moral seluruh aparatur pemerintah," tegas Yamin.
Menurut dia, kerja sama dengan Kejari Banjarmasin tidak hanya bersifat seremoni dan administratif, tetapi mencakup berbagai aspek nyata mulai dari pendampingan hukum, edukasi hingga pembinaan integritas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca juga: Pemkot Banjarmasin galakkan enam poin aksi tangani stunting
"Kita ingin membangun budaya kerja yang taat aturan dan menjunjung tinggi etika publik. Dengan adanya penyuluhan hukum, para aparatur akan lebih memahami risiko hukum yang timbul dari setiap kebijakan, sehingga mampu bekerja dengan lebih hati-hati dan profesional," ujarnya.
Oleh karena itu, dia mengimbau seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin agar dapat menjadikan momentum ini sebagai refleksi atas tanggung jawab moral dalam melayani masyarakat.
"Kita tahu bahwa pencegahan korupsi bukan semata urusan hukum, melainkan cerminan karakter dan integritas seseorang. Jadi pesan saya kepada aparatur agar bekerjalah dengan jujur, penuh tanggung jawab dan dahulukan kepentingan masyarakat," ujarnya.
