Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kalimantan Selatan H Arifin Noor mengatakan, dana sebesar Rp10 miliar untuk perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Hulu Sungai Utara, provinsi tersebut tidak terpakai.
"Oleh karena dana Rp10 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2017 itu tidak terpakai, sehingga dikembalikan ke pemerintah pusat," ujarnya usai rapat kerja bersama Komisi III DPRD Kalsel di Banjarmasin, Jumat.
Ia mengaku, tidak mengetahui pasti, penyebab dana DAK yang berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) buat Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel itu sampai tidak terpakai.
Namun mantan pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel itu menyayangkan dana buat perbaikan RTLH yang cukup besar untuk HSU tersebut sampai kembali ke pemerintah pusat atau Kementerian PUPR.
Padahal di "Bumi Agung" HSU tersebut banyak RTLH yang memerlukan perhatian/perbaikan, lanjut Arifin yang mencalon Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalsel pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2018 itu tanpa menyebut jumlah.
"Dari 13 kabupaten/kota di Kalsel delapan di antaranya yang mendapatkan bantuan untuk perbaikan RTLH, antara lain Kabupaten Balangan, Tabalong dan HSU," demikian Arifin Noor tanpa menyebut/merinci nilai bantuan tersebut.
Pada kesempatan terpisah, anggota Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel H Hormansyah SH SAg menyayangkan pula terhadap pemerintah kabupaten (Pemkab) HSU yang tidak memanfaatkan dana buat perbaikan RTHL.
Padahal HSU masih kategori daerah tertinggal bila dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya di Kalsel, ujar Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD tingkat provinsi itu.
"Kalau daerah tertinggal itu jelas terdapat RTLH yang memerlukan perhatian/perbaikan," lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten HSU, Balangan dan Kabupaten Tabalong tersebut.
Ia khawatir HSU tidak akan mendapatkan bantuan untuk perbaikan RTHL pada tahun anggaran 2018 atau masa mendatang selanjutnya, karena yang ada saja tak terpakai atau kembali ke pemerintah pusat.
"Namun melalui Komisi III DPRD Kalsel, kami akan memperjuang agar HSU kembali mendapatkan bantuan buat perbaikan RTLH pada tahun anggaran mendatang dan jika memungkinkan tahun 2018," demikian Hormansyah.