Jakarta (ANTARA) - Harga emas Antam masih saja naik, meski hari ini hanya naik tipis Rp3.000 dari semula Rp2.234.000 menjadi Rp2.237.000 per gram.
Sementara harga jual kembali (buyback) bergerak menjadi Rp2.084.000 per gram.
Sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca juga: Emas Antam terus melejit jadi Rp2,234 juta/gram
Baca juga: Rupiah hari ini turun jadi Rp16.674 per dolar AS
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.168.500.
- Harga emas 1 gram: Rp2.237.000.
- Harga emas 2 gram: Rp4.414.000.
- Harga emas 3 gram: Rp6.596.000.
- Harga emas 5 gram: Rp10.960.000.
- Harga emas 10 gram: Rp21.865.000.
- Harga emas 25 gram: Rp54.537.000.
- Harga emas 50 gram: Rp108.995.000.
- Harga emas 100 gram: Rp217.912.000.
- Harga emas 250 gram: Rp544.515.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.088.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.177.600.000.
Baca juga: Antam impor emas sekitar 30 ton dari Singapura dan Australia
Baca juga: Emas Antam masih melambung, hari ini Rp2,198 juta/gram
Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti PPh 22.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Emas Antam awal Oktober naik tipis Rp3.000 ke Rp2,237 juta/gram
