Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Denny Maulana Saputra di Banjarmasin, Selasa, mengatakan temuan itu terletak di depan kompleks ruko atau tepatnya di sekitar toko Mr. DIY Lingkar Dalam.
Baca juga: Polresta Banjarmasin ajarkan siswa SMA kesadaran berlalu lintas
“Bentuk cor semen tidak rata dan menutup sebagian jalur kendaraan, ini jelas berbahaya dan bisa memicu kecelakaan, terutama bagi pengendara roda dua,” ujar Denny mewakili Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi.
Denny mengungkapkan bekas cor semen itu ditemukan personel Satlantas Polresta Banjarmasin, yaitu AKP R Joko Setiawan dan Ipda Ansyah Bhakti Satyabharda saat mensurvei kondisi jalan.
Ia menegaskan pelaku usaha yang membangun halaman parkir harus bertanggung jawab penuh terhadap dampak eksternal yang merugikan masyarakat, termasuk keselamatan lalu lintas.
Baca juga: Polantas Banjarmasin ajarkan anak aturan berlalu lintas
Denny menjelaskan dugaan sementara, cor semen tersebut berasal dari pembangunan lapangan parkir kompleks ruko yang salah pengukuran sehingga meluber hingga ke jalan umum.
“Harus segera dilakukan perbaikan atau pembongkaran. Jangan menunggu sampai ada korban jiwa,” tegasnya.
Polresta Banjarmasin juga mengingatkan setiap pihak agar memperhitungkan secara matang dampak sebelum, saat, dan setelah pembangunan, agar tidak mengganggu lingkungan, masyarakat, maupun pengguna jalan.
Baca juga: Polresta Banjarmasin ajak civitas akademi jadi pelopor berlalu lintas
