Amuntai, (Antaranews.Kalsel) -Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan belum bisa bernafas lega setelah sukses menghantar daerah itu dengan cakupan penerbitan akta kelahiran cukup tinggi di Indonesia yakni 71 persen karena pemerintah pusat kembali mematok target 80 persen untuk tahun ini.
Kepala bidang Pencatatan Sipil, Muslim di Amuntai, Selasa mengatakan, seiring rencana pemerintah memberikan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada setiap anak Indonesia, maka setiap tahun penerbitkan akta lahir dipatok tinggi.
"Untuk Kabupaten HSU belum diminta untuk penerbitan Kartu Identitas Anak, sementara kita lengkapi dulu setiap anak dengan akta kelahiran,"ujar Muslim.
Muslim mengatakan, hingga Juni 2017 Dukcatpil sudah menerbitkan sebanyak 51223 akta lahir atau 71 % dari sebanyak 72565 anak usia 0-18 bulan di Kabupaten HSU.
Sedang sisanya sebanyak 21342 anak ditambah kelahiran baru akan dibuatkan akta kelahirannya tahun ini sesuai target yang diminta pemerintah pusat sebanyak 80 %.
"Upaya yang kita lakukan dengan mendatangi sekolah-sekolah dan kepala desa untuk menyebarkan dan meminta para orang tua mengisi blangko permohonan pembuatan akta lahir?" katanya.
Muslim menjelaskan, setiap anak usia nol hingga 16 tahun nantinya akan dilengkapi Kartu Identitas Anak (KIA) semacam Kartu Tanda Penduduk untuk memudahkan pemerintah memdata anak bagi pelaksanaan program -program tertentu misalnya pemberian beasiswa, bantuan sosial dan lainnya.
Saat ini, lanjut Muslim, baru Kabupaten Hulu Sungai Selatan di Kalimantan Selatan yang mulai penerbitan KIA karena sudah lebih dulu tinggi cakupan penerbitan akta kelahirannya.
"Untuk HSU belum dilaksanakan penerbitan KIA, fokus kita masih meningkatkan penerbitan akta lahir sesuai target yang diharapkan pemerintah," tandasnya.