Kotabaru, Kalsel (ANTARA) - Ketua DPRD Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan Suwanti memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan aliansi LSM membahas dana kompensai PT Sebuku Coal Group (STC) di ruang rapat gabungan komisi.
“Kesimpulannya menyepakati, penggunaan sisa dana kompensasi diprioritaskan untuk pembangunan Rumah Sakit Stagen yang dilaksanakan bertahap hingga target penyelesaian 2028,” kata Suwanti di Kotabaru Senin.
Suwanti menyampaikan, pembahasan kali ini fokus pada realisasi kompensasi tambang Pulaulaut, termasuk ketentuan, serta arah penggunaannya.
Selain itu, dirapat itu penggunaan dana kompensasi dari 2014 juga dipaparkan secara rinci. Termasuk progres kegiatan yang sudah berjalan maupun rencana lanjutan.
Sementara itu, perwakikan aliansi LSM dan aktivis menyampaikan sejumlah usulan. Di antaranya, meminta Pemerintah Daerah lebih terbuka dalam menyampaikan progres kegiatan yang dibiayai dana kompensasi.
Selain meminta, melibatkan pihak aliansi dalam penyusunan addendum di Kantor Bupati Kotabaru guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Dalam rapat tersebut, hadir perwakilan instansi terkait, manajemen PT STC, Aliansi LSM, dan aktivis Kotabaru.
DPRD Kotabaru dan LSM RDP bahas penggunaan dana kompensasi
Selasa, 16 September 2025 16:42 WIB
DPRD Kotabaru dan LSM RDP bahas penggunaan dana kompensasi (ANTARA/HO-hmsdprdktb)
