Kotabaru (ANTARA) - Ketua DPRD Kotabaru, Kalimantan Selatan, Suwanti didampingi wakil ketua I dan II melalukan Rapat Dengar Pendapat dengan Aliansi Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN), KAPAK, Pemuda Revolusi, INSAN, KAHMI dan TANI di ruang gabungan fraksi DPRD.
Dalam RDP yang berlangsung di ruang rapat DPRD, koordinator aksi, yang melibatkan berbagai elemen LSM, menyampaikan sejumlah tuntutan.
Poin-poin utama yang disampaikan meliputi evaluasi kinerja dan pengurangan anggaran perjalanan dinas luar daerah bagi DPRD, penertiban tambang ilegal, dan transparansi pengelolaan proyek untuk mengatasi dugaan ‘fee proyek.
Mereka pun menuntut perlindungan terhadap wilayah tangkap nelayan, dan penanganan pencemaran lingkungan oleh perusahaan, serta penyelesaian konflik agraria.
"Seluruh aspirasi yang disampaikan akan segera ditindaklanjuti oleh DPRD dan Pemerintah Daerah Kotabaru serta instansi terkait lainnya," kata Suwanti di Kotabaru, Kamis.
Baca juga: DPRD Kotabaru terima pengunjuk rasa
Suwanti menyampaikan, hasil RDP akan dijadikan masukan untuk dilakukan evaluasi, baik tuntutan terhadap DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Sebelumnya, para kelompok tersebut melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kotabaru.
Dalam orasinya ketua ARUN Wahid Hasim menyampaikan beberapa tuntutan dan evaluasi kinerja DPRD Kotabaru.
Mereka menuntut anggota DPRD Kotabaru serius dalam pengawasan anggaran dan kinerja pemerintah.
DPRD juga diminta memperhatikan berbagai persoalan yang mengancam hak atas lahan masyarakat, termasuk potensi penggusuran, dan menuntut DPRD Kotabaru serius menanggapi aspirasi rakyat terkait hak-hak nelayan serta menuntut setiap fraksi berkomitmen menyerap aspirasi masyarakat secara proaktif.
Baca juga: DPRD tampung aspirasi warga di empat desa
Baca juga: Anggota DPRD Kotabaru serap aspirasi warga di Pulau Laut Utara
Baca juga: Legislator termuda siap tampung aspirasi kepemudaan
