Banjarbaru (ANTARA) - Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Erna Lisa Halaby membahas rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Aerocity bersama Kementerian ATR/BPN RI.
Keterangan tertulis Dinas Kominfo Banjarbaru di Banjarbaru, Selasa, menyebutkan wali kota bersama unsur pimpinan DPRD Banjarbaru diterima langsung Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana di Jakarta, Senin (25/8).
"WP Aerocity tidak hanya menjadi simpul transportasi di Banjarbaru yang menjadi Ibukota Kalsel, tetapi juga menjadi pusat ekonomi baru," ujar wali kota dalam paparannya didampingi pimpinan SKPD terkait.
Wali Kota Lisa menyebutkan, rencana detail tata ruang WP Aerocity seluas kurang lebih 7.216 hektare meliputi wilayah Kecamatan Landasan Ulin dan Kecamatan Liang Anggang.
Baca juga: Pemkot susun RPJMD wujudkan visi Banjarbaru Emas
Dua kecamatan sebelah barat Kota Banjarbaru itu berada di dalam suatu Kawasan Metropolitan Banjarbakula yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional.
"Data menunjukkan tingginya arus penumpang di Bandara Internasional Syamsuddin Noor memberi peluang besar bagi sektor transportasi, pergudangan, perdagangan hingga jasa pariwisata," ungkap Lisa.
Dikatakan, fokus utama mencakup pembangunan kawasan infrastruktur pusat perdagangan, perkantoran dan Central Business District (CBD) konsep Banjarbakula untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan resapan air.
"Semuanya sejalan dengan visi mewujudkan pembangunan Kota Banjarbaru Elok, Maju, Adil, dan Sejahtera selaras dengan tujuan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Banjarbaru 2024-2043," ucapnya .
Ditambahkan, tujuan RTRW selama 10 tahun ke depan mewujudkan Kota Banjarbaru sebagai Ibukota Provinsi yang nyaman sebagai hunian, layanan pendidikan, transportasi, pariwisata, industri perdagangan dan jasa berskala nasional mengedepankan efisiensi pemanfaatan ruang.
Selanjutnya, Lisa mengharapkan agar seluruh isu strategis mendapat dukungan positif dan konstruktif dari kementerian dan lembaga terkait sehingga memperlancar proses persetujuan substansi dari Menteri ATR BPN.
'Peraturan Wali Kota tentang RDTR terintegrasi dengan OSS, potensi pembangunan dapat dimaksimalkan, investasi semakin meningkat dan manfaatnya bisa dirasakan langsung masyarakat Banjarbaru," katanya.
Baca juga: Pemkot Banjarbaru bersama BPS petakan kesejahteraan masyarakat
