Program jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting memberikan perlindungan bagi masyarakat, terutama pekerja rentan yang memiliki risiko kerja namun belum seluruhnya terlindungi,"
Banjarbaru (ANTARA) - Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan Erna Lisa Halaby serahkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat.
Penyerahan manfaat dilaksanakan di Rumah Dinas Wali Kota Banjarbaru, Kamis kepada Yudi Saputra selaku ahli waris (alm) Dedy Saputra, Ketua RT 02/RW 01 Kelurahan Landasan Ulin Timur, serta Nur Hilalia selaku ahli waris (alm) Hasan Purnama sebagai pekerja rentan RT 046/RW 003 Kelurahan Guntung Manggis.
Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby menyampaikan rasa belasungkawa kepada keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia dan berharap manfaat yang diberikan membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
"Program jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting memberikan perlindungan bagi masyarakat, terutama pekerja rentan yang memiliki risiko kerja namun belum seluruhnya terlindungi," ujar wali kota usai penyerahan.
Baca juga: DPRD Banjarbaru dorong Bandara Syamsudin Noor tingkatkan potensi PAD
Menurut Lisa, Pemkot Banjarbaru komitmen memastikan masyarakat, khususnya pekerja rentan dan Ketua RT, memperoleh perlindungan sosial yang memadai sehingga keluarga yang ditinggalkan tetap mendapatkan dukungan ketika terjadi risiko yang tidak diharapkan.
Lisa menegaskan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu upaya memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya karena manfaat program dapat membantu menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga saat menghadapi musibah.
"Program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Ketua RT dan pekerja rentan merupakan bagian dari kebijakan Pemkot Banjarbaru dalam memperluas akses jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat," ucapnya.
Dikatakan, Pemkot Banjarbaru juga terus mendorong peningkatan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan agar manfaat perlindungan sosial dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat, terutama kelompok pekerja yang rentan terhadap risiko kerja maupun risiko meninggal dunia.
"Melalui perluasan kepesertaan, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan dan kepastian bagi pekerja serta keluarga dalam menghadapi berbagai risiko kehidupan," katanya.
Pewarta: Yose RizalEditor : Firman
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.