Ketua DPRD Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera menerima dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2025 yang diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel Andriyanto di Kantor BPK RI Perwakilan Kalsel di Kota Banjarbaru, Selasa (26/5/2026). Dokumen juga diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel kepada Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby dan Banjarbaru berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI tersebut.
Pewarta: Yose RizalEditor : Firman
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.