Sinergi yang terjalin antara Pemkot Banjarbaru dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi langkah nyata untuk memastikan para pekerja memiliki perlindungan atas risiko kerja maupun risiko meninggal dunia,"
Banjarmasin (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalsel dalam memberikan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Ketua RT dan pekerja rentan yang terbukti sudah menerima manfaat.
"Sinergi yang terjalin antara Pemkot Banjarbaru dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi langkah nyata untuk memastikan para pekerja memiliki perlindungan atas risiko kerja maupun risiko meninggal dunia," ujar Kepala Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin, Fadlilah Utami di Banjarbaru, Jumat.
Menurut Fadlilah, manfaat yang diterima ahli waris seperti di Kota Banjarbaru ini menjadi bukti bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan perlindungan nyata bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko yang tidak dapat diprediksi.
"Penyerahan manfaat kepada ahli waris ketua RT dan pekerja rentan di Kota Banjarbaru ini menunjukkan bahwa negara hadir melalui program BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya. Kami berharap santunan yang diterima dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta memberikan dukungan ekonomi untuk melanjutkan kehidupan," tambahnya.
BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong perluasan kepesertaan pekerja rentan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui kolaborasi bersama pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja sektor informal yang memperoleh perlindungan sehingga dapat bekerja dengan lebih aman dan produktif.
Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan manfaat saat peserta mengalami risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia, tetapi juga menjadi jaring pengaman sosial yang membantu menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga.
Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan mengajak seluruh pekerja untuk memastikan dirinya telah terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Manfaat BPJS Ketenagakerjaan diserahkan langsung oleh Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, kepada Yudi Saputra selaku ahli waris almarhum Dedy Saputra yang merupakan Ketua RT 02/RW 01 Kelurahan Landasan Ulin Timur, serta kepada Nur Hilalia selaku ahli waris almarhum Hasan Purnama yang tercatat sebagai pekerja rentan di Kelurahan Guntung Manggis.
Wali Kota Banjarbaru menyampaikan belasungkawa kepada keluarga peserta yang meninggal dunia sekaligus menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat.
"Kami turut berduka cita atas kepergian almarhum. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan manfaat yang diterima hari ini dapat membantu meringankan beban keluarga. Perlindungan jaminan sosial sangat penting agar masyarakat memiliki kepastian dan rasa aman ketika menghadapi risiko yang tidak diharapkan," ujar Erna Lisa Halaby.
Menurutnya, pekerja rentan merupakan salah satu kelompok yang membutuhkan perhatian karena memiliki risiko kerja yang cukup tinggi namun sering kali belum memiliki perlindungan yang memadai.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Banjarbaru terus berupaya memperluas jangkauan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar semakin banyak masyarakat yang terlindungi.
Pewarta: SukarliEditor : Firman
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.