Kandangan (ANTARA) - Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar apel gelar pasukan Operasi Kepolisian (Ops) Patuh Intan 2025, mengambil tempat di halaman mapolres setempat.
"Operasi Patuh Intan 2025 kita laksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 14 hingga 27 Juli mendatang," kata Kasatlantas Polres HSS AKP Rachmat Endro Suprapto, mengutip pers rilis Humas Polres HSS, Kandangan, Selasa.
Dijelaskan dia, apel ini menandai dimulainya operasi dipimpin Wakapolres HSS Kompol Riswandi, dan melibatkan berbagai unsur gabungan, dari personel Polres HSS, Kodim 1003/HSS, Subdenpom VI/1-2 Kandangan, Dishub, serta Satpol PP Damkar HSS.
Baca juga: Polres HSS tanam jagung serentak kuartal III periode 2025
Adapun Ops Patuh Intan bertujuan menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar) di wilayah hukum Polres HSS.
“Kami mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, seperti sosialisasi dan penyuluhan langsung ke sekolah, organisasi masyarakat, maupun melalui media spanduk,” ujar Rachmat.
Operasi menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, antara lain penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara di bawah umur.
Kemudian, sepeda motor berboncengan lebih dari satu, tidak memakai helm SNI, pengendara mobil tanpa sabuk pengaman, pengaruh alkohol saat berkendara.
Baca juga: Polres HSS gelar puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-79
Begitupun, untuk pelanggaran melawan arus dan melebihi batas kecepatan, serta kendaraan tanpa pelat nomor atau menggunakan pelat palsu.
Tindakan tegas berupa penilangan termasuk melalui sistem elektronik (ETLE), akan diterapkan terhadap pelanggar, terutama kendaraan bermotor tanpa identitas resmi.
“Tilang elektronik akan kita berlakukan untuk kendaraan tanpa pelat dan pelat palsu, bagian dari penegakan hukum yang konsisten,” terangnya.
Pihaknya berharap dengan operasi ini dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan, mengurangi fatalitas korban laka lantas, serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat berlalu lintas.