• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalsel
Sabtu, 21 Februari 2026
Antara News kalsel
Antara News kalsel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Pariwisata & Lingkungan Hidup
    • Kelompok konservasi lepas 90 tukik untuk menjaga habitat penyu di Aceh

      Kelompok konservasi lepas 90 tukik untuk menjaga habitat penyu di Aceh

      Sabtu, 31 Januari 2026 21:13

      ULM dan Kemenhut bahas upaya rehabilitasi kawasan mangrove Tanbu

      ULM dan Kemenhut bahas upaya rehabilitasi kawasan mangrove Tanbu

      Kamis, 15 Januari 2026 22:41

      Wonderful Indonesia Diving Directory jadi rujukan penyelam profesional

      Wonderful Indonesia Diving Directory jadi rujukan penyelam profesional

      Kamis, 18 Desember 2025 16:50

      Goa Batu Hapu dari perut Meratus jadi saksi warisan geologi

      Goa Batu Hapu dari perut Meratus jadi saksi warisan geologi

      Minggu, 14 Desember 2025 11:49

      Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

      Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

      Senin, 1 Desember 2025 15:03

  • Nasional
    • Masyarakat Pidie Jaya berbuka puasa di meunasah darurat Baznas

      Masyarakat Pidie Jaya berbuka puasa di meunasah darurat Baznas

      Sabtu, 21 Februari 2026 13:29

      Menlu: Indonesia sudah konfirmasi dengan Palestina kirim personel ke ISF

      Menlu: Indonesia sudah konfirmasi dengan Palestina kirim personel ke ISF

      Sabtu, 21 Februari 2026 13:15

      Celios nilai keputusan MA AS batalkan tarif baik bagi Indonesia

      Celios nilai keputusan MA AS batalkan tarif baik bagi Indonesia

      Sabtu, 21 Februari 2026 12:58

      Emas Antam Sabtu meroket ke Rp3,012 juta/gr

      Emas Antam Sabtu meroket ke Rp3,012 juta/gr

      Sabtu, 21 Februari 2026 11:39

      Usulan RI dikabulkan AS, 1.819 produk bebas tarif

      Usulan RI dikabulkan AS, 1.819 produk bebas tarif

      Jumat, 20 Februari 2026 22:29

  • Seputar Kalsel
    • Pemprov Kalsel
    • Kotabaru
    • DPRD Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Hulu Sungai Utara
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Balangan
    • Tanah Laut
    • Yayasan Amanah Bangun Negeri
    • Banjarbaru
    • DPRD Kalsel
    • Tapin
    • Barito Kuala
    • DPRD Balangan
    • Banjar
    • Banjarmasin
    • Tabalong
    • Umum
    • Olahraga
      • IBL 2026 - Pertama kali, Rajawali Medan bungkam Dewa United

        IBL 2026 - Pertama kali, Rajawali Medan bungkam Dewa United

        Sabtu, 21 Februari 2026 5:43

        Super League - Persik kalah 3-4 lawan Bhayangkara FC

        Super League - Persik kalah 3-4 lawan Bhayangkara FC

        Sabtu, 21 Februari 2026 5:33

        Super League - Semen Padang bangkit, imbangi Malut di penghujung laga

        Super League - Semen Padang bangkit, imbangi Malut di penghujung laga

        Sabtu, 21 Februari 2026 5:21

        Super League - Persija menang 2-1 atas PSM Makassar

        Super League - Persija menang 2-1 atas PSM Makassar

        Sabtu, 21 Februari 2026 5:14

        KOI protes sepak bola Indonesia tak bisa berlaga di Asian Games 2026

        KOI protes sepak bola Indonesia tak bisa berlaga di Asian Games 2026

        Jumat, 20 Februari 2026 23:10

    • Pendidikan
        • Berita ULM
        • POLIBAN BANJARMASIN
        ULM cetak Doktor Hukum ke-8 dari sosok Kapolda Kalsel

        ULM cetak Doktor Hukum ke-8 dari sosok Kapolda Kalsel

        Rabu, 18 Februari 2026 7:24

        Doktor Administrasi Pendidikan ULM riset keunggulan mutu pendidikan karakter berbasis asrama

        Doktor Administrasi Pendidikan ULM riset keunggulan mutu pendidikan karakter berbasis asrama

        Jumat, 13 Februari 2026 21:30

        ACQUIN Jerman visitasi akreditasi internasional sembilan prodi di FKIP ULM

        ACQUIN Jerman visitasi akreditasi internasional sembilan prodi di FKIP ULM

        Jumat, 13 Februari 2026 14:58

        S3 Administrasi Pendidikan ULM hasilkan disertasi penguatan pendidikan karakter berbasis religi

        S3 Administrasi Pendidikan ULM hasilkan disertasi penguatan pendidikan karakter berbasis religi

        Kamis, 12 Februari 2026 10:51

        ADAKSI Poliban gelar seminar nasional hak Tukin dosen 2020-2024

        ADAKSI Poliban gelar seminar nasional hak Tukin dosen 2020-2024

        Rabu, 4 Februari 2026 21:33

        ADAKSI Poliban gelar seminar nasional terkait hak Tukin dosen 2020-2024

        ADAKSI Poliban gelar seminar nasional terkait hak Tukin dosen 2020-2024

        Selasa, 3 Februari 2026 19:44

        Poliban-PLN berkomitmen lanjutkan program konversi motor listrik

        Poliban-PLN berkomitmen lanjutkan program konversi motor listrik

        Selasa, 23 Desember 2025 19:48

        Poliban raih lima penghargaan pada Anugerah Diktisaintek 2025

        Poliban raih lima penghargaan pada Anugerah Diktisaintek 2025

        Jumat, 19 Desember 2025 23:20

    • English News
      • Kotabaru govt strives to curb food price hike

        Kotabaru govt strives to curb food price hike

        Jumat, 20 Februari 2026 21:45

        BPS improves public data service through FGD

        BPS improves public data service through FGD

        Jumat, 20 Februari 2026 4:07

        Kotabaru successfully manages central budget

        Kotabaru successfully manages central budget

        Kamis, 19 Februari 2026 16:43

        Kotabaru Regent says Prosecutor's new building strengthens law enforcerment

        Kotabaru Regent says Prosecutor's new building strengthens law enforcerment

        Kamis, 19 Februari 2026 12:59

        Kotabaru organizes mass wedding

        Kotabaru organizes mass wedding

        Kamis, 19 Februari 2026 1:46

    • Infografik
    • Foto
      • Penyerahan plakat kolaborasi energi bersih antara PLN-PT Borneo Indobara

        Penyerahan plakat kolaborasi energi bersih antara PLN-PT Borneo Indobara

        Selasa, 17 Februari 2026 21:45

        Teknik Sipil UNIVSM teken MoU dengan PT Dinar Energi Utama

        Teknik Sipil UNIVSM teken MoU dengan PT Dinar Energi Utama

        Sabtu, 31 Januari 2026 22:46

        PLN Kalselteng-Poliban sinergi dorong kompetensi vokasi kendaraan listrik melalui Elvi Sukesi

        PLN Kalselteng-Poliban sinergi dorong kompetensi vokasi kendaraan listrik melalui Elvi Sukesi

        Sabtu, 31 Januari 2026 20:42

        Dirut PLN dampingi Menhan resmikan operasional pabrik prekursor baterai

        Dirut PLN dampingi Menhan resmikan operasional pabrik prekursor baterai

        Sabtu, 31 Januari 2026 7:05

        YBM PLN UID Kalselteng serahkan bantuan korban banjir di Kecamatan Halong

        YBM PLN UID Kalselteng serahkan bantuan korban banjir di Kecamatan Halong

        Jumat, 30 Januari 2026 21:12

    • Video
      • Warga Banjarmasin antusias berburu takjil di pasar Wadai Ramadhan

        Warga Banjarmasin antusias berburu takjil di pasar Wadai Ramadhan

        Kamis, 19 Februari 2026 23:34

        Polda Kalsel sita 20 ribu STNK dan BPKB palsu sindikat lintas provinsi

        Polda Kalsel sita 20 ribu STNK dan BPKB palsu sindikat lintas provinsi

        Kamis, 19 Februari 2026 18:04

        Kalsel bahas penguatan tata kelola penerimaan siswa baru dalam rakor

        Kalsel bahas penguatan tata kelola penerimaan siswa baru dalam rakor

        Kamis, 19 Februari 2026 6:16

        Banjarmasin lepas delegasi tenaga kerja dan beasiswa ke Jepang

        Banjarmasin lepas delegasi tenaga kerja dan beasiswa ke Jepang

        Rabu, 18 Februari 2026 22:02

        Bersih-bersih sungai, Wali Kota Yamin: Sisa bangunan harus diangkut

        Bersih-bersih sungai, Wali Kota Yamin: Sisa bangunan harus diangkut

        Sabtu, 14 Februari 2026 21:13

    Akademisi: RUU KUHAP berpotensi jadi instrumen represi APH

    Rabu, 25 Juni 2025 20:32 WIB

    Akademisi: RUU KUHAP berpotensi jadi instrumen represi APH

    Para narasumber menyampaikan materi saat Focus Group Discussion (FGD) secara daring bertema “Menimbang Konstitusionalitas RKUHAP: Prosedur Modern atau Instrumen Represi?” di Yogyakarta, Rabu (25/6/2025). ANTARA/Dok. Pribadi

    Banjarmasin (ANTARA) - Ketua Pusat Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya Fachrizal Afandi mengingatkan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) berpotensi menjadi instrumen represi bagi aparat penegak hukum (APH).

    Berdasarkan keterangan tertulis diterima di Banjarmasin, Rabu, Fachrizal mengungkapkan beberapa pandangan menggagas agar dominasi penyidik dan upaya paksa dihilangkan agar KUHAP tidak menjadi alat represif bagi APH.

    Termasuk, menurut Fachrizal, mengenai kewenangan aparat kepolisian tidak semua menangani seluruh tindak pidana, meskipun polisi sebagai penyidik.

    Baca juga: Akademisi: Upaya paksa tersangka harus libatkan hakim lewat penuntut umum

    “Ada pidana khusus, lingkungan, penyidikan itu scientific evidence. Setahu saya kalau penyidik di KLHK itu lulusan biologi, Bintara tamtama lulusan SMA pasti gak akan sanggup. Ini mau disentralisasi generalis,” kata Fachrizal.

    Saat Focus Group Discussion (FGD) dan webinar bertema “Menimbang Konstitusionalitas RKUHAP: Prosedur Modern atau Instrumen Represi?”, Fachrizal menyatakan perlu reformasi hukum pada RUU KUHAP 2025.

    Fachrizal mencontohkan reformasi hukum acara pidana di India melalui Bharatiya Nagarik Suraksha Sanhita (BNSS) 2023, yang menggantikan CrPC 1973.

    Menurut Fachrizal, BNSS menginspirasi hal keterlibatan aktif jaksa sejak tahap awal penyidikan dan berperan pengawasan substantif terhadap proses penyidikan, termasuk atas laporan polisi atau First Information Report (FIR).

    BNSS membentuk Directorate of Prosecution yang bertugas menilai kelayakan perkara sebelum dilimpahkan ke pengadilan. Jaksa juga wajib mempertimbangkan pendapat korban sebelum mengajukan penghentian perkara, langkah yang memperkuat akuntabilitas penuntutan dan memperkaya aspek keadilan restoratif.

    “Indonesia harus belajar dari pendekatan ini. Memperkuat fungsi dominus litis jaksa sebagai pengendali perkara dan tidak membiarkan proses penyidikan sepenuhnya dikendalikan oleh kepolisian tanpa mekanisme pengawasan yang jelas,” ungkap Fachrizal.

    Facrizal menegaskan penyelidikan seharusnya tidak ada upaya paksa seperti tertuang pada draf Pasal 16 RUU KUHAP 2025 yang dinilai penyelidikan mirip dengan upaya paksa, pengolahan tempat TKP, pengawasan, wawancara.

    Hal itu, ujar Fachrizal, berpotensi melanggar prinsip due process dan RUU KUHAP tidak memberikan batasan tegas mengenai tindakan-tindakan upaya paksa, dan ini berpotensi menabrak prinsip legalitas.

    Fachrizal juga menyebut adanya ketentuan pada Pasal 16 tentang wawancara terhadap seseorang yang tidak boleh didampingi penasihat hukum sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak atas pembelaan.

    Baca juga: Pakar: RUU KUHAP harus junjung HAM dan atur batas waktu penyidikan

    Dirinya juga menyoroti keberadaan Pasal 22 RUU KUHAP, dimana penyidik bisa mendatangi seorang atau memanggil seseorang tanpa status tersangka.

    Fachrizal mengakui memang ada praperadilan untuk pembuktian terhadap penetapan tersangka tersebut, tapi hanya orang tertentu.

    Selain itu, Fachrizal menyatakan rekaman pemeriksaan yang diatur RUU KUHAP 2025 sebagai langkah maju tapi juga masih mengalami kemunduran karena rekaman pemeriksaan dikuasai penyidik dan tidak bisa diakses advokat.

    “Padahal rekaman pemeriksaan seharusnya bisa diakses advokat selaku pihak pembela,” tutur Fachrizal.

    Lebih jauh Fachrizal juga menyebut keberatan terhadap penahanan masih menjadi persoalan pada RUU KUHAP 2025 yang masih mengacu terhadap KUHAP saat ini, yaitu masyarakat dapat mengajukan komplain atas keberatan penahanan kepada atasan penyidik.

    Sementara itu, pakar hukum pidana dari Universitas Gajah Mada (UGM) Sri Wiyanti Eddyono mengkritik RUU KUHAP masih terlalu konvensional yang memosisikan korban sebagai subjek hukum.

    Meskipun hak korban telah diakui, dituturkan Sri, tidak diintegrasikan secara sistemik dalam mekanisme peradilan pidana.

    Dirinya menguraikan hak atas pemulihan, kompensasi, restitusi, hingga partisipasi korban dalam proses hukum, masih bersifat deklaratif dan belum operasional.

    Akademisi UGM Yance Arizona menggarisbawahi bahwa dari perspektif hukum tata negara, pembentukan RKUHAP sangat problematis karena minim partisipasi.

    Yance juga menekankan bahwa RKUHAP sebagai hukum acara pidana berkaitan erat dengan hukum tata negara karena menyangkut kontrol atas kekuasaan negara untuk menggunakan kekerasan secara sah.

    Dosen Fakultas hukum UGM Muhammad Fatahillah Akbar menitikberatkan pengaturan yang lemah tentang tindak pidana korporasi dalam RUU KUHAP.

    Meskipun KUHP Nasional telah memuat klasifikasi tentang pertanggungjawaban pidana korporasi, Akbar menilai RKUHAP justru tidak menyediakan mekanisme hukum acara yang cukup rinci dan berbeda antara korporasi jenis PT, CV, atau bahkan PT Tbk.

    Baca juga: Publik dukung penyidik tangani pidana transparan secara setara pada RUU KUHAP

    Pewarta: Sukarli
    Editor : Taufik Ridwan
    COPYRIGHT © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest

    Berita Terkait

    Publik dukung penyidik tangani pidana transparan secara setara pada RUU KUHAP

    Publik dukung penyidik tangani pidana transparan secara setara pada RUU KUHAP

    13 April 2025 17:42

    HMI Kandangan nilai pengesahan RUU KUHP masih perlu dikritisi

    HMI Kandangan nilai pengesahan RUU KUHP masih perlu dikritisi

    13 Desember 2022 21:53

    RUU KUHP disahkan menjadi Undang-undang

    RUU KUHP disahkan menjadi Undang-undang

    6 Desember 2022 18:15

    Aliansi mahasiswa gelar demontrasi ke DPRD

    Aliansi mahasiswa gelar demontrasi ke DPRD

    3 Oktober 2019 12:31

    Rendahnya literasi media memudahkan penyebaran komunikasi sesat

    Rendahnya literasi media memudahkan penyebaran komunikasi sesat

    29 September 2019 08:17

    Anies : Jalur hukum unggahan Denny Siregar bukan prioritas utama DKI

    Anies : Jalur hukum unggahan Denny Siregar bukan prioritas utama DKI

    27 September 2019 18:02

    Mahasiswa pendemo DPRA bermalam di ruang paripurna

    Mahasiswa pendemo DPRA bermalam di ruang paripurna

    27 September 2019 10:46

    Gubernur Terima Tuntutan Mahasiswa

    Gubernur Terima Tuntutan Mahasiswa

    24 September 2019 17:37

    Terpopuler

    ULM cetak Doktor Hukum ke-8 dari sosok Kapolda Kalsel

    ULM cetak Doktor Hukum ke-8 dari sosok Kapolda Kalsel

    Jelang Ramadhan, TNI perbaiki masjid di Tapanuli Selatan

    Jelang Ramadhan, TNI perbaiki masjid di Tapanuli Selatan

    Wali Kota Banjarbaru buka Pasar Ramadhan didominasi ratusan stan UMKM

    Wali Kota Banjarbaru buka Pasar Ramadhan didominasi ratusan stan UMKM

    Polres Tapin tangani perkelahian dua pria duel senjata tajam

    Polres Tapin tangani perkelahian dua pria duel senjata tajam

    DPRD Banjarmasin tanggapi pengadaan puluhan mobil listrik untuk pejabat

    DPRD Banjarmasin tanggapi pengadaan puluhan mobil listrik untuk pejabat

    Top News

    • Kapolda Kalsel sebut ketahanan pangan perlu keterlibatan seluruh elemen

      Kapolda Kalsel sebut ketahanan pangan perlu keterlibatan seluruh elemen

      20 Februari 2026 13:03

    • Uji coba kedua, Indonesia U-17 kalah tipis 2-3 dari China

      Uji coba kedua, Indonesia U-17 kalah tipis 2-3 dari China

      11 Februari 2026 22:16

    • Polda Kalsel musnahkan 67 kg sabu dan 30.766,5 ekstasi jaringan Fredy Pratama

      Polda Kalsel musnahkan 67 kg sabu dan 30.766,5 ekstasi jaringan Fredy Pratama

      9 Februari 2026 18:34

    • Banjarmasin siapkan 500 kegiatan jadi penggerak ekonomi rakyat

      Banjarmasin siapkan 500 kegiatan jadi penggerak ekonomi rakyat

      8 Februari 2026 20:59

    • Piala Asia Futsal 2026 - Indonesia gagal juara, kalah adu penalti

      Piala Asia Futsal 2026 - Indonesia gagal juara, kalah adu penalti

      7 Februari 2026 22:31

    Antara News kalsel
    kalsel.antaranews.com
    Copyright © 2026
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Seputar Kalsel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • English News
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA