• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalsel
Kamis, 3 Juli 2025
Antara News kalsel
Antara News kalsel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Pariwisata & Lingkungan Hidup
    • Kalsel bentuk UPTD kelola 179 ribu hektare kawasan konservasi laut

      Kalsel bentuk UPTD kelola 179 ribu hektare kawasan konservasi laut

      Senin, 30 Juni 2025 19:37

      Kalsel tanam 1.000 bibit bintaro untuk reboisasi hutan di pusat perkantoran

      Kalsel tanam 1.000 bibit bintaro untuk reboisasi hutan di pusat perkantoran

      Jumat, 13 Juni 2025 22:01

      Dispar Kalsel bantu kemudahan izin bagi pelaku usaha pariwisata

      Dispar Kalsel bantu kemudahan izin bagi pelaku usaha pariwisata

      Rabu, 11 Juni 2025 22:58

      Kalsel siapkan lahan mangrove sambut Menteri LH terkait program PSN

      Kalsel siapkan lahan mangrove sambut Menteri LH terkait program PSN

      Rabu, 28 Mei 2025 22:28

      Menjaga budaya sungai di Lok Baintan

      Menjaga budaya sungai di Lok Baintan

      Rabu, 28 Mei 2025 13:36

  • Nasional
    • Presiden tunaikan umrah, cium Hajar Aswad

      Presiden tunaikan umrah, cium Hajar Aswad

      Kamis, 3 Juli 2025 14:18

      Indonesia-Arab Saudi sepakati investasi Rp437 triliun

      Indonesia-Arab Saudi sepakati investasi Rp437 triliun

      Kamis, 3 Juli 2025 14:03

      Rupiah Kamis pagi menguat jadi Rp16.202 per dolar AS

      Rupiah Kamis pagi menguat jadi Rp16.202 per dolar AS

      Kamis, 3 Juli 2025 13:39

      Emas Antam turun tipis Rp2.000 jadi Rp1,911 juta/gram

      Emas Antam turun tipis Rp2.000 jadi Rp1,911 juta/gram

      Kamis, 3 Juli 2025 13:09

      Presiden Prabowo disambut Pangeran MBS

      Presiden Prabowo disambut Pangeran MBS

      Kamis, 3 Juli 2025 5:38

  • Seputar Kalsel
    • Pemprov Kalsel
    • Kotabaru
    • DPRD Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Hulu Sungai Utara
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Balangan
    • Tanah Laut
    • Yayasan Amanah Bangun Negeri
    • Banjarbaru
    • DPRD Kalsel
    • Tapin
    • Barito Kuala
    • DPRD Balangan
    • Banjar
    • Banjarmasin
    • Tabalong
    • Umum
    • Olahraga
      • Persijap rekrut striker Burundi Mike Abdallah Sudi hadapi Liga 1

        Persijap rekrut striker Burundi Mike Abdallah Sudi hadapi Liga 1

        Rabu, 2 Juli 2025 21:51

        TC timnas U-17 di Bali libatkan sembilan diaspora baru

        TC timnas U-17 di Bali libatkan sembilan diaspora baru

        Selasa, 1 Juli 2025 21:03

        Timnas Indonesia lolos langsung ke Piala Asia U-17 2026

        Timnas Indonesia lolos langsung ke Piala Asia U-17 2026

        Selasa, 1 Juli 2025 20:30

        Playoffs IBL 2025 - Rans dan Satria Muda maju ke semifinal

        Playoffs IBL 2025 - Rans dan Satria Muda maju ke semifinal

        Selasa, 1 Juli 2025 5:38

        Liga 1 - Septian David Maulana yang pertama direkrut Malut United

        Liga 1 - Septian David Maulana yang pertama direkrut Malut United

        Senin, 30 Juni 2025 22:33

    • Pendidikan
        • Berita ULM
        • POLIBAN BANJARMASIN
        OJK ajak mahasiswa ULM pahami sistem keuangan berintegritas

        OJK ajak mahasiswa ULM pahami sistem keuangan berintegritas

        Selasa, 17 Juni 2025 22:02

        ULM tambah 165 dosen perkuat layanan pendidikan tinggi bagi 33.838 mahasiswa

        ULM tambah 165 dosen perkuat layanan pendidikan tinggi bagi 33.838 mahasiswa

        Sabtu, 14 Juni 2025 6:18

        ULM terima 4.000 guru terdaftar ikuti Pendidikan Profesi Guru

        ULM terima 4.000 guru terdaftar ikuti Pendidikan Profesi Guru

        Sabtu, 14 Juni 2025 6:15

        ULM berperan aktif pada konservasi mangrove

        ULM berperan aktif pada konservasi mangrove

        Kamis, 12 Juni 2025 19:55

        Poliban-Polatta jajaki kerja sama strategis

        Poliban-Polatta jajaki kerja sama strategis

        Minggu, 29 Juni 2025 23:43

        Poliban raih penghargaan BNN sebagai kampus komitmen berantas narkoba

        Poliban raih penghargaan BNN sebagai kampus komitmen berantas narkoba

        Sabtu, 28 Juni 2025 19:44

        Poliban raih penghargaan keterbukaan informasi publik tingkat nasional 2025

        Poliban raih penghargaan keterbukaan informasi publik tingkat nasional 2025

        Kamis, 26 Juni 2025 7:50

        Poliban bantu bangkitkan minat baca siswa di era digital

        Poliban bantu bangkitkan minat baca siswa di era digital

        Sabtu, 21 Juni 2025 22:08

    • English News
      • Tapin fixes TPA Hatiwin to meet Adipura standards

        Tapin fixes TPA Hatiwin to meet Adipura standards

        Kamis, 3 Juli 2025 0:43

        Govt-private sector collaboration reduces stunting rate in Tabalong

        Govt-private sector collaboration reduces stunting rate in Tabalong

        Rabu, 2 Juli 2025 23:55

        Stunting interventions focusing on 8.6 mln at-risk families: govt

        Stunting interventions focusing on 8.6 mln at-risk families: govt

        Selasa, 1 Juli 2025 22:25

        Indonesia's 2026 economic policy to focus on resilience: minister

        Indonesia's 2026 economic policy to focus on resilience: minister

        Selasa, 1 Juli 2025 22:11

        Batulicin Industrial Area rehab supports sustainable green economy

        Batulicin Industrial Area rehab supports sustainable green economy

        Selasa, 1 Juli 2025 1:04

    • Infografik
    • Foto
      • Jaksa Agung resmikan Gedung Kejati Kalsel di Banjarbaru

        Jaksa Agung resmikan Gedung Kejati Kalsel di Banjarbaru

        Kamis, 3 Juli 2025 14:37

        Jaksa Agung datangi Kejari Banjarmasin

        Jaksa Agung datangi Kejari Banjarmasin

        Rabu, 2 Juli 2025 21:33

        Tanah Bumbu gandeng RSCM tingkatkan layanan kesehatan

        Tanah Bumbu gandeng RSCM tingkatkan layanan kesehatan

        Sabtu, 28 Juni 2025 19:09

        DPRD Tanah Bumbu apresisasi kinerja pemerintah daerah

        DPRD Tanah Bumbu apresisasi kinerja pemerintah daerah

        Sabtu, 28 Juni 2025 18:47

        Situs ke-31 Geopark Meratus, Gunung Api Purba Bawah Laut

        Situs ke-31 Geopark Meratus, Gunung Api Purba Bawah Laut

        Senin, 23 Juni 2025 21:36

    • Video
      • Fokus petugas lapangan jadi kunci tekan stunting di Banjarmasin

        Fokus petugas lapangan jadi kunci tekan stunting di Banjarmasin

        Selasa, 1 Juli 2025 18:32

        Ratusan tersangka kasus narkoba diamankan dalam Operasi Antik Intan

        Ratusan tersangka kasus narkoba diamankan dalam Operasi Antik Intan

        Senin, 30 Juni 2025 18:30

        Feature - Misteri Gunung Api Bawah Laut Warisan Riam Kanan yang Mendunia Bagian 3

        Feature - Misteri Gunung Api Bawah Laut Warisan Riam Kanan yang Mendunia Bagian 3

        Senin, 30 Juni 2025 14:20

        Feature - Misteri Gunung Api Bawah Laut Warisan Riam Kanan yang Mendunia Bagian 2

        Feature - Misteri Gunung Api Bawah Laut Warisan Riam Kanan yang Mendunia Bagian 2

        Senin, 30 Juni 2025 11:00

        Feature - Misteri Gunung Api Bawah laut Warisan Riam Kanan yang Mendunia Bagian 1

        Feature - Misteri Gunung Api Bawah laut Warisan Riam Kanan yang Mendunia Bagian 1

        Senin, 30 Juni 2025 8:13

    RUU KUHP disahkan menjadi Undang-undang

    Selasa, 6 Desember 2022 18:15 WIB

    RUU KUHP disahkan menjadi Undang-undang

    Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly saat rapat paripurna DPR RI. (ANTARA/Firman)

    Kita patut berbangga karena berhasil memiliki KUHP sendiri, bukan buatan negara lain.

    Banjarmasin (ANTARA) - Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) disahkan menjadi Undang-undang.

    Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI yang beragendakan pengambilan keputusan atas RUU KUHP, Selasa (6/12).

    Dalam rilis yang diterima Antara Kalsel, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan pengesahan ini merupakan momen bersejarah dalam penyelenggaraan hukum pidana di Indonesia. Setelah bertahun-tahun menggunakan KUHP produk Belanda, saat ini Indonesia telah memiliki KUHP sendiri.

    “Kita patut berbangga karena berhasil memiliki KUHP sendiri, bukan buatan negara lain. Jika dihitung dari mulai berlakunya KUHP Belanda di Indonesia tahun 1918, sudah 104 tahun sampai saat ini. Indonesia sendiri telah merumuskan pembaruan hukum pidana sejak 1963,” ujar Yasonna usai rapat paripurna DPR RI.

    Menurut Yasonna, produk Belanda ini dirasakan sudah tidak relevan lagi dengan kondisi dan kebutuhan hukum pidana di Indonesia. Hal ini menjadi salah satu urgensi pengesahan RUU KUHP.

    “Produk Belanda tidak relevan lagi dengan Indonesia. Sementara RUU KUHP sudah sangat reformatif, progresif, juga responsif dengan situasi di Indonesia,” katanya.

    Yasonna menjelaskan KUHP yang baru saja disahkan telah melalui pembahasan secara transparan, teliti, dan partisipatif. Pemerintah dan DPR telah mengakomodasi berbagai masukan dan gagasan dari publik.

    “RUU KUHP sudah disosialisasikan ke seluruh pemangku kepentingan, seluruh penjuru Indonesia. Pemerintah dan DPR mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas partisipasinya dalam momen bersejarah ini,” ujar Menteri Yasonna.

    Meskipun demikian, Yasonna mengakui perjalanan penyusunan RUU KUHP tidak selalu mulus. Pemerintah dan DPR sempat dihadapkan dengan pasal-pasal yang dianggap kontroversial, di antaranya pasal penghinaan Presiden, pidana kumpul kebo, pidana santet, vandalisme, hingga penyebaran ajaran komunis. Namun, Yasonna meyakinkan masyarakat bahwa pasal-pasal dimaksud telah melalui kajian berulang secara mendalam.

    Yasonna menilai pasal-pasal yang dianggap kontroversial bisa memicu ketidakpuasan golongan-golongan masyarakat tertentu. Yasonna mengimbau pihak-pihak yang tidak setuju atau protes terhadap RUU KUHP dapat menyampaikannya melalui mekanisme yang benar. Masyarakat diperbolehkan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    “RUU KUHP tidak mungkin disetujui 100 persen. Kalau masih ada yang tidak setuju, dipersilakan melayangkan gugatan ke MK,” jelasnya.

    *Perluasan Jenis Pidana Kepada Pelaku Tindak Pidana*

    Selanjutnya, Menteri Yasonna menjelaskan bahwa pengesahan RUU KUHP tidak sekadar menjadi momen historis karena Indonesia memiliki KUHP sendiri. Namun, RUU KUHP menjadi titik awal reformasi penyelenggaraan pidana di Indonesia melalui perluasan jenis-jenis pidana yang dapat dijatuhkan kepada pelaku tindak pidana. Yasonna menjelaskan terdapat tiga pidana yang diatur, yaitu pidana pokok, pidana tambahan, dan pidana yang bersifat khusus.

    Dalam pidana pokok, RUU KUHP tidak hanya mengatur pidana penjara dan denda saja, tetapi menambahkan pidana penutupan, pidana pengawasan, serta pidana kerja sosial.

    “Perbedaan mendasar adalah RUU KUHP tidak lagi menempatkan pidana mati sebagai pidana pokok, melainkan pidana khusus yang selalu diancamkan secara alternatif dan dijatuhkan dengan masa percobaan sepuluh tahun,” tutur Yasonna.

    Selain pidana mati, pidana penjara juga direformasi dengan mengatur pedoman yang berisikan keadaan tertentu agar sedapat mungkin tidak dijatuhkan pidana penjara terhadap pelaku tindak pidana. Keadaan-keadaan tersebut antara lain, jika terdakwa adalah anak, berusia di atas 75 tahun, baru pertama kali melakukan tindak pidana, dan beberapa keadaan lainnya.

    “Meskipun demikian, diatur pula ketentuan mengenai pengecualian keadaan-keadaan tertentu itu. Yaitu terhadap pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih, tindak pidana yang diancam dengan pidana minimum khusus, atau tindak pidana yang merugikan masyarakat, serta merugikan perekonomian negara,” katanya.

    Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly saat rapat paripurna DPR RI. (ANTARA/Firman)

    Selanjutnya, pelaku tindak pidana dapat dikenai pidana tambahan berupa pencabutan hak tertentu, perampasan barang, pengumuman putusan hakim, pembayaran ganti rugi, pencabutan izin, dan pemenuhan kewajiban adat setempat.

    Pelaku tindak pidana dapat pula dijatuhi Tindakan, yaitu perwujudan nyata dari diterapkannya double track system dalam pemidanaan Indonesia. Contohnya, RUU KUHP mengatur Tindakan apa yang dapat dijatuhkan bersama pidana pokok dan Tindakan yang dapat dikenakan kepada orang dengan disabilitas mental atau intelektual.

    Terakhir, perumus RUU KUHP mengatur badan hukum atau korporasi sebagai pihak yang dapat bertanggung jawab dan dipidana. Penjatuhan pidana pokok, pidana tambahan, dan Tindakan dikenakan kepada korporasi dan orang-orang yang terlibat dalam korporasi tersebut, baik pengurus yang memiliki kedudukan fungsional, pemberi perintah, pemegang kendali, hingga pemilik manfaat.

    Berkenaan hal tersebut, Lilik Sujandi selaku Kakanwil Kemenkumham Kalsel Undang-Undang yang telah disahkan, dan siap melaksanakan dan membantu sosialisasi melalui unit kerja yang ada di Kantor Wilayah. "Kami akan mendukung hasil yang sudah ditetapkan, kami juga akan melaksanakan sesuai tugas dan wewenang yang ada di Kantor Wilayah. Sosialisasi juga dapat dilakukan untuk memperluas informasi yang tersampaikan ke masyarakat, khususnya di wilayah Kalimantan Selatan," tukasnya.

    Pewarta: Firman
    Editor : Imam Hanafi
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest

    Berita Terkait

    BPK nilai Kemenkumham ideal dalam pengelolaan anggaran

    BPK nilai Kemenkumham ideal dalam pengelolaan anggaran

    2 Februari 2025 13:29

    Kemenkum Kalsel pedomani arahan Menko Yusril tekankan kolaborasi dan efisiensi

    Kemenkum Kalsel pedomani arahan Menko Yusril tekankan kolaborasi dan efisiensi

    7 Januari 2025 17:46

    Nuryanti Widyastuti resmi pimpin Kemenkumham Kalsel

    Nuryanti Widyastuti resmi pimpin Kemenkumham Kalsel

    31 Desember 2024 11:10

    Pertemuan bersama Dirjen AHU, kedua pihak ini sepakat akhiri perselisihan

    Pertemuan bersama Dirjen AHU, kedua pihak ini sepakat akhiri perselisihan

    27 Desember 2024 14:16

    Presiden mau ampuni koruptor begini penjelasan Menkum

    Presiden mau ampuni koruptor begini penjelasan Menkum

    27 Desember 2024 14:12

    Warga binaan Lapas dan Rutan di Kalsel rayakan Natal

    Warga binaan Lapas dan Rutan di Kalsel rayakan Natal

    26 Desember 2024 15:46

    Machfud Arifin minta solusi atasi over kapasitas Lapas Banjarmasin

    Machfud Arifin minta solusi atasi over kapasitas Lapas Banjarmasin

    16 Desember 2024 16:47

    Kemenkumham pamerkan karya warga binaan di Expo Tanah Laut

    Kemenkumham pamerkan karya warga binaan di Expo Tanah Laut

    12 Desember 2024 22:21

    Terpopuler

    Lolos verifikasi BSU 2025 tapi dana belum cair? Ini penjelasannya

    Lolos verifikasi BSU 2025 tapi dana belum cair? Ini penjelasannya

    VNL  2025 - Ukraina bungkam Jepang, Iran hajar Argentina

    VNL 2025 - Ukraina bungkam Jepang, Iran hajar Argentina

    Harga BBM naik mulai 1 Juli 2025, ini daftarnya

    Harga BBM naik mulai 1 Juli 2025, ini daftarnya

    Rupiah menguat lagi jadi Rp16.207 per dolar AS

    Rupiah menguat lagi jadi Rp16.207 per dolar AS

    Harga emas Antam melonjak lagi ke Rp1,896 juta per gram

    Harga emas Antam melonjak lagi ke Rp1,896 juta per gram

    Top News

    • Sopir tabrak mahasiswi hingga tewas di Banjarbaru ditangkap di Jateng

      Sopir tabrak mahasiswi hingga tewas di Banjarbaru ditangkap di Jateng

      2 jam lalu

    • Jaksa Agung resmikan Gedung Kejati Kalsel di Banjarbaru

      Jaksa Agung resmikan Gedung Kejati Kalsel di Banjarbaru

      5 jam lalu

    • Presiden tunaikan umrah, cium Hajar Aswad

      Presiden tunaikan umrah, cium Hajar Aswad

      5 jam lalu

    • Indonesia-Arab Saudi sepakati investasi Rp437 triliun

      Indonesia-Arab Saudi sepakati investasi Rp437 triliun

      5 jam lalu

    • Jaksa Agung datangi Kejari Banjarmasin

      Jaksa Agung datangi Kejari Banjarmasin

      22 jam lalu

    Antara News kalsel
    kalsel.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Seputar Kalsel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • English News
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com