Banjarmasin (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kalimantan Selatan memastikan data warga binaan akurat sebagai penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru melalui verifikasi dan validasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kepala Bidang Fasilitasi Pendaftaran Penduduk pada Dinas Dukcapil Provinsi Kalsel Bijuri menegaskan kegiatan ini untuk memastikan setiap warga binaan dapat memperoleh hak atas jaminan kesehatan secara menyeluruh dan tanpa kendala administratif.
Baca juga: Kalsel anugerahi 13 daerah Dukcapil Award guna tingkatkan Adminduk
“Pada hari kedua, kita melanjutkan pelaksanaan verifikasi dan validasi seperti kemarin, di mana memastikan data warga binaan sudah sesuai,” tegasnya, di Banjarbaru, Rabu.
Bijuri menjelaskan, kegiatan ini direncanakan sebelumnya selesai dalam tiga hari, namun nanti apabila pada hari ini pendataan selesai maka akan lebih bagus.
Selain itu, ia menambahkan bahwa keberhasilan kegiatan ini tidak lepas dari kerja sama seluruh pihak terkait, baik dari Dinas Dukcapil Kota/Kabupaten se-Kalsel maupun Lapas Banjarbaru.
Baca juga: DPRD Kalsel sosialisasikan administrasi kependudukan dan catatan sipil
“Kami berharap, dengan percepatan ini, seluruh warga binaan yang memenuhi syarat dapat memperoleh NIK yang valid dan terintegrasi dengan data JKN, sehingga mereka dapat dengan mudah mengakses layanan kesehatan yang menjadi haknya,” paparnya.
Sementara itu, kegiatan ini diselenggarakan secara kolaboratif antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kalsel dengan pihak Lapas Banjarbaru.
Baca juga: DPRD Kalsel konsultasikan masalah kependudukan dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri