Banjarmasin (ANTARA) - Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mendalami tentang kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) di Provinsi Bali.
"Pendalaman Dukcapil tersebut dalam kunjungan kerja ke Bali, 17 - 19 Desember 2020," ujar Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel H Suripno Sumas SH MH di Banjarmasin, sebelum bertolak ke provinsi berjuluk "Pulau Dewata" itu, Kamis.
Rombongan Komisi I DPRD Kalsel yang dipimpin Ketuanya Dra Hj Rachmah Norlias dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu berharap banyak mendapatkan bahan perbandingan terkait pelayanan/penanganan Dukcapil dari Pulau Dewata Bali tersebut.
"Kemudian dari hasil studi komparasi tersebut bisa menjadi masukkan atau bahan pertimbangan untuk peningkatan pelayanan Dukcapil di provinsi kita yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota," lanjut pensiunan pegawai negeri sipil yang bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa itu.
"Kita ingin pelayanan Dukcapil meningkat dan lebih baik. Misalnya pembuatan kartu keluarga yang semestinya selesai satu jam kenapa lama," tambah alumnus Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin tersebut menjawab Antara Kalsel.
Dalam kunjungan kerja Komisi I DPRD Kalsel ke luar daerah, 17 - 19 Desember 2020 terbagi tiga kelompok yaitu ke Bali, Kalimantan Timur (Kaltim), dan Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan materi studi komparasi mengenai Susunan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), demikian Suripno Sumas.