Banjarmasin (ANTARA) - DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam hal ini Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan mengonsultasikan masalah kependudukan dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Wakil Ketua Komisi I Siti Noortita Ayu Febria Roosani mengemukakan itu melalui WA-nya sebelum bertolak ke Jakarta, Kamis (18/8/22) menjawab Antara Kalsel di Banjarmasin.
"Komisi I yang diketuai Ibu Dra Hj Rachmah Norlias ingin mengonsultasikan terkait Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital, sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2022," ujarnya.
Selain itu, terkait pendataan rumah tangga miskin yang berhak menerima bantuan Set Top Box (STB) sebagaimana surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 798/3406/SJ, lanjutnya.
Wakil rakyat yang akrab dengan sapaan Ibu Tatum itu menjelaskan, STB sebuah perangkat yang bisa dipasang di televisi (tv) analog untuk menonton siaran tv digital tanpa mengganti dengan tv baru.
"STB dapat membantu mengonversi sinyal digital menjadi sinyal analog yang dapat diterima dan diteruskan ke tv analog, serta dapat menunjang kualitas tampilan dan suara yang muncul pada tv analog," jelasnya.
"Pasalnya di provinsi kita sudah ada rumah tangga miskin yang menerima bantuan STB.
Kita ingin bantuan tersebut tepat guna dan tepat sasaran," tambahnya.
Begitu pula mengenai indentitas kependudukan digital penting, terlebih menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak Tahun 2024, demikian Tatum.
Kunjungan kerja (Kunker) Komisi I ke luar daerah atau untuk konsultasi dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri itu di Jakarta, 18 - 20 Agustus 2022.