Banjarmasin (ANTARA) - DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam hal ini Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan menginginkan penyelenggaraan administrasi kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) di provinsinya tersebut dengan baik.
Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel yang juga membidangi Dukcapil, H Suripno Sumas SH MH mengemukakan itu melalui WA-nya, Jumat (2/7).
Sebagai upaya mewujudkan penyelenggaraan administrasi kependudukan yang baik tersebut, Komisi I yang diketuai Dra Hj Rachmah Norlias dari Partai Amanat Nasional (PAN) kunjugan kerja (Kunker) ke Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).
Dalam Kunker ke "Bumi Bersujud" Tanbu, 1 - 3 Juli 2021 meninjau Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Dukcapil Kecamatan Satui (sekitar 200 kilometer tenggara Banjarmasin) untuk melihat pelayanan administrasi kependudukan di wilayah tersebut.
"Itulah salah satu alasan kami Kunker ke Bumi Bersujud Tanbu, karena sementara ini dari 13 kabupaten/kota di Kalsel, baru Tanbu satu-satunya yang memiliki UPT Dinas Dukcapil," demikian Suripno Sumas.
Tanbu merupakan kabupaten termuda di Kalsel atau bersamaan dengan Kabupaten Balangan berdiri sendiri April 2003.
Tanbu pemekaran dari Kabupaten Kotabaru, Kalsel dan Balangan pemekaran dari Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel.
DPRD Kalsel tinjau pelaksanaan pelayanan dukcapil Tanbu
Jumat, 2 Juli 2021 17:14 WIB