Pelaihari (ANTARA) - Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan H Rahmat Trianto meluncurkan inovasi sidang terpadu di luar gedung pengadilan bernama Anggrek Bulan, di Aula Kantor Kecamatan Bati-Bati, Selasa
“Ini wujud bagaimana inovasi itu tidak berhenti, kita harus terus mengembangkan apalagi demi kepentingan pelayanan bagi masyarakat,” ucap H Rahmat Trianto.
Baca juga: Bupati Tala raih penghargaan Digital Innovation Award 2025
Dia berharap, adanya inovasi sidang di luar gedung pengadilan tersebut semakin mendekatkan layanan kepada masyarakat.
“Tentu kami harap masyarakat dapat mengetahui adanya layanan ini, sehingga tidak perlu khawatir lagi tidak bisa berurusan ke kantor pengadilan, karena pemerintah yang hadir mendekatkan diri,” ucapnya.
Inovasi tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak turut berhadir langsung diantaranya, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, perwakilan Komisi Yudisial, perwakilan Ombudsman Kalsel hingga instansi perusahaan setempat.
Inovasi tersebut melibatkan empat instansi pemerintah diantaranya, Pengadilan Negeri (PN) Pelaihari, Pengadilan Agama (PA) Pelaihari, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tanah Laut serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Kehadiran inovasi ini semakin melengkapi inovasi yang sudah pernah ada sebelumnya bernama Pilanduk Langkar.
Jika pada Pilanduk Langkar hanya melayani pencatatan pernikahan hingga perubahan nama bagi masyarakat non muslim hasil kolaborasi antara PN Pelaihari dan Disdukcapil Tanah Laut.
Baca juga: Kalsel kemarin dari ketersediaan hewan kurban hingga inovasi daerah
Inovasi Anggrek Bulan dapat juga melayani masyarakat muslim dengan proses sidang oleh PA Pelaihari dan akan mendapatkan bukti pernikahan berupa buku nikah dari Kemenag hingga dokumen kependudukan terbaru akan langsung dikeluarkan oleh Disdukcapil Tanah Laut.