Kepala Disbunnak Provinsi Kalsel Suparmi menyampaikan Gubernur-Wagub Kalsel H. Muhidin-Hasnuryadi Sulaiman memberikan arahan guna memastikan aman ketersediaan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.
Baca juga: Kalsel sediakan layanan rekomendasi izin usaha produksi benih sawit
Menurut Suparmi ketersediaan hewan kurban mencapai 25.752 ekor, sehingga melebihi estimasi kebutuhan sebanyak 16.500 ekor pada Idul Adha 2025 di Kalsel.
Jika dibandingkan 2024, Suparmi menjelaskan ketersediaan sapi kurban terjadi peningkatan sebesar 18,17 persen dibanding 2025, hal itu mencerminkan upaya keberhasilan pemerintah daerah memastikan ketersediaan hewan kurban yang mencukupi.
“Sebagai perbandingan pada 2024, ketersediaan hewan kurban di Kalsel tercatat sebanyak 21.791 ekor dengan realisasi pemotongan mencapai 14.486 ekor,” ungkap Suparmi.
Untuk menjamin kesehatan dan keamanan hewan kurban, Suparmi menekankan Disbunnak Provinsi Kalsel dan Tim Pengawas Hewan Kurban tingkat provinsi maupun kabupaten/kota mengawasi secara intensif terhadap seluruh hewan kurban.
Suparmi menuturkan langkah tersebut sebagai upaya pencegahan terhadap Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) dan memastikan hewan kurban yang disembelih dalam kondisi sehat, serta layak konsumsi.
Baca juga: Pemprov Kalsel terapkan sertifikasi daring bagi penangkar benih sawit
“Kalau pengendalian penyakit hewan tidak hanya menunggu ada pemotongan hewan kurban, pengendalian penyakit itu rutin kami laksanakan, namun lebih intens lebih saat pemotongan hewan kurban,” tutur Suparmi.
Suparmi mengimbau masyarakat Kalsel tidak perlu khawatir melaksanakan kurban, karena aman ketersediaan hewan kurban.
Selain itu, Disbunnak Provinsi Kalsel pun menjamin kesehatan hewan dan keamanan terhadap daging kurban, karena tim kesehatan hewan Provinsi maupun kabupaten/kota, serta UPT Kementerian Pertanian turun ke lokasi pemotongan hewan kurban.
Bahkan, petugas gabungan memeriksa sebelum dan sesudah hewan kurban dipotong untuk menjamin keamanan pangan asal hewan yang Aman Sehat,Utuh dan Halal ( ASUH).
Pada 2025 , Pemprov Kalsel menerjunkan sekitar 340 orang pengawas hewan kurban terdiri dari pemeriksa hewan kurban dinas tingkat provinsi dan dinas tingkat kota/kabupaten yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan.
Kemudian, petugas dari UPT Kementerian Pertanian, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Kalsel dan instansi terkait lainnya.
Baca juga: Disbunnak Kalsel siapkan 17.000 ha lahan untuk swasembada pangan