“Kami juga mengajak para penangkar untuk menjadi penangkar resmi. Kami selalu aktif mendorong penangkar yang sebelumnya belum berizin untuk menjadi penangkar resmi, menggunakan benih unggul bersertifikat dari BPSBP,” kata Kepala Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Perkebunan (BPSBP) Disbunnak Kalsel Arif Purnomosidi di Banjarbaru, Rabu.
Baca juga: Pemprov Kalsel terapkan sertifikasi daring bagi penangkar benih sawit
Ia menuturkan hal itu untuk memastikan legalitas dan keaslian benih yang ditanam. Namun, tantangan di lapangan masih besar, terutama maraknya peredaran benih kelapa sawit ilegal yang kerap menarik pekebun karena harganya yang lebih murah.
“Benih semacam itu tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berdampak pada rendahnya produktivitas dan kualitas minyak kelapa sawit,” ujarnya.
Arif menekankan bahwa benih sawit ilegal merusak pasar karena selain mutu tidak terjamin, kadar minyaknya rendah dan tentu bertentangan dengan tujuan Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).
BPSBP Kalsel terus memperkuat dukungan terhadap implementasi ISPO melalui penyediaan benih kelapa sawit unggul, bersertifikat, dan berlabel resmi. Upaya ini menjadi bagian penting dalam mendorong keberlanjutan perkebunan sawit rakyat di wilayah Kalsel.
Baca juga: Disbunnak Kalsel siapkan 17.000 ha lahan untuk swasembada pangan
Arit menyebutkan sistem ISPO merupakan standar penting dalam mewujudkan kelapa sawit yang berkelanjutan, baik dari sisi lingkungan, sosial, maupun ekonomi dan yang menjadi salah satu elemen utama dalam mendukung standar tersebut adalah penggunaan benih berkualitas tinggi dan legal.
Ia menegaskan, Pemprov Kalsel berkomitmen daerah ini menghasilkan kelapa sawit yang mampu bersaing di pasar global dengan mutu dan kualitas yang tinggi.
Oleh karena itu, BPSBP Kalsel telah bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel serta jajaran Polres di kabupaten/kota, guna menindak peredaran benih ilegal di wilayah-wilayah sentra kelapa sawit.
“Sinergi antara pemerintah dengan aparat penegak hukum dan pekebun, ekosistem perkebunan kelapa sawit rakyat di Kalimantan Selatan dapat tumbuh secara legal, produktif, dan berkelanjutan,” ujar Arif.
Baca juga: "Otak Pintar" Disbunnak Kalsel tingkatkan produksi ternak itik