Barabai (ANTARA) - Polres Hulu Sungai Tengah (HST), jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) membekuk seorang perempuan AB yang diduga terlibat aksi premanisme pungutan liar (pungli) di Pasar Agrobisnis Modern Barabai.
"Ini merupakan respons cepat atas keluhan para pedagang di sekitar pasar tersebut," kata Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon di Barabai, Sabtu.
Baca juga: Pejabat Pemprov Kalsel alami kecelakaan di Simpang Empat Barikin HST
Kapolres Jupri menyampaikan pihaknya semula mendapatkan laporan masyarakat bahwa ada yang melakukan pungutan liar di sekitaran Pasar Agrobisnis Barabai.
Setelah menerima laporan, Unit Resmob Polres HST menyelidiki dan mendapati seorang wanita yang meminta setoran kepada pedagang di asar Agrobisnis Modern Barabai pada Sabtu (10/5) sekitar pukul 10.00 Wita.
"Kami mengamankan pelaku dan uang tunai sebesar Rp213 ribu," kata Jupri.
Baca juga: Pria asal Penajam Paser Utara curi HP di RSUD H Damanhuri Barabai
Menurut pengakuan AB, uang tunai itu hasil dari setoran pedagang, lalu Unit Resmob membawa terduga pelaku premanisme atau pungli tersebut ke Polres HST guna penyidikan selanjutnya.
Kapolres Jupri menyampaikan bahwa tidak ada tempat untuk premanisme dan pihaknya berkomitmen akan melakukan penindakan jika ditemukan hal tersebut.
"Kalau ada yang merasa terganggu oleh premanisme segera laporkan ke Polres atau Polsek terdekat," imbau Jupri.
Baca juga: Oknum Polsek Limpasu HST terlibat narkoba terancam dipecat