Barabai (ANTARA) - Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST), Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) AKBP Jupri JHP Tampubolon mulai melakukan penyelidikan untuk merespons informasi dugaan adanya penjualan LPG subsidi 3 kilogram dari pangkalan di HST hingga lintas provinsi.
"Informasi seperti tadi yang kita temukan di dalam rapat (dugaan penjualan gas subsidi lintas provinsi) nanti akan kita tindaklanjuti dengan penyelidikan," kata Kapolres di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Rabu.
Baca juga: Pangkalan nakal di HST diduga jual LPG subsidi 3 kilogram hingga lintas provinsi
Ia melanjutkan, saat ini di Kabupaten HST total ada sebanyak enam agen dan 367 pangkalan gas LPG dan pihaknya akan melaksanakan pengawasan secara langsung.
"Kita Polres HST bersama Pemda melalui Satgas Pangan akan aktif melaksanakan pengawasan secara langsung, baik ke agen, pangkalan, pasar, maupun menindaklanjuti aduan masyarakat," jelasnya.
Selain itu, jika ada kedapatan mengoplos yang dari subsidi ke non subsidi, menyimpan atau menumpuk barang-barang subsidi sampai harga naik, apabila kita temukan akan kita tindak tegas dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Sebelumnya, perwakilan masyarakat Saleh mengatakan ada indikasi penyelewengan gas subsidi 3 kg dari suatu pangkalan di HST dan diduga dijualnya ke Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, permainan barang subsidi ini sudah cukup lama terjadi karena keuntungan yang cukup besar, karena harga LPG subsidi 3 kg yang bereradar di tingkat eceran wilayah HST Rp28-40 ribu per tabung, sedangkan di Paser, Kaltim harganya mencapai Rp50-70 ribu per tabung.
Baca juga: Bupati HST pimpin rakor terkait pengaturan LPG subsidi 3 kilogram
"Permainan LPG subsidi 3 kg ini ranahnya sudah mengarah tindak pidana dan harus ditindak aparat penegak hukum (APH). Kalau dibiarkan begini, subsidi pemerintah hanya buang-buang anggaran saja, bukan untuk masyarakat miskin," tegasnya.
