Kotabaru, Kalsel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, berkomitmen menurunkan angka stunting, salah satunya melalui peningkatan koordinasi lintas sektoral dan lembaga terkait dan rembuk stunting aksi ketiga pada 2025.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Pendudukan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Kotabaru Sri Sulistiyani memimpin rapat yang tujuh satuan kerja perangkat daerah (SKPD), seperti Dinas Kesehatan, Diskominfo, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan lainnya.
Baca juga: Pemkab Kotabaru komitmen turunkan angka Stunting
Sri di Kotabaru, Selasa, mengatakan kegiatan rembuk stunting ini bertujuan untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting kabupaten/kota terintegrasi.
"Serta mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi," katanya.
Dikatakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi daerah (BAPPERIDA) Kotabaru itu, rembuk stunting ketiga yang dilakukan di kabupaten/kota, wajib melaksanakan minimal satu kali rembuk stunting dengan mempertimbangkan isu yang perlu diangkat serta kemampuan yang tersedia.
Sri mengatakan rembuk stunting bukan hanya kegiatan seremonial, melainkan forum penting untuk menyatukan persepsi dan menyusun rencana aksi yang terukur.
“Dengan adanya rapat ini setiap SKPD terkait menyampaikan program mengenai rembuk stunting,diharapkan seluruh pihak dapat lebih siap dan fokus dalam pelaksanaan rembuk stunting, sehingga program percepatan penurunan stunting dapat berjalan efektif dan berkelanjutan,” ujar Sri.
Baca juga: Tentara beri makanan tambahan kepada anak stunting
Pelaksana Tugas Kabid Statistik Diskominfo Kotabaru Rusmana menyampaikan pihaknya berperan mempublikasikan dan merencanakan termasuk pelaksanaan sosialisasi dan publikasi penanganan stunting dengan peran Organisasi Perangkat Daerah untuk data yang valid.
“Program ke depan mensosialisasikan penyebaran percepatan penurunan stunting,”ucap Rusmana.
Rusman menyebutkan hasil kegiatan rembuk stunting menjadi dasar gerakan penurunan kabupaten/kota melalui integrasi program yang dilakukan para OPD sebagai penanggung jawab layanan dan partisipasi masyarakat.
Kemudian, hasil yang diharapkan stunting melalui komitmen penurunan stunting yang ditandatangani kepala daerah, DPRD, desa, pimpinan OPD dan perwakilan sektor non pemerintah dan masyarakat dan rencana kegiatan intervensi gizi terintegrasi penurunan stunting yang telah dilakukan lintas sektor untuk dimuat pada RKPD/Renja OPD tahun berikutnya.