"Selain memeriksa obat terlarang yang mungkin dijual, kami juga memastikan izin operasional toko," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Jimmy A Anes di Banjarmasin, Senin.
Dikatakannya, dalam razia yang langsung dipimpin Direktur Reserse Narkoba dan didampingi Kasubdit 3 AKBP Matsari HS SH, polisi mengecek satu persatu toko obat yang dicurigai menjual obat terlarang dan lainnya.
Setelah berkeliling kawasan pasar cukup lama, polisi tidak menemukan barang bukti obat yang melanggar aturan dan bisa menjerat pemilik toko obat tersebut.
"Hasilnya nihil, tidak ada obat terlarang yang dijual. Selain itu, banyaknya toko obat yang tutup juga menjadi faktor razia kali ini tidak membuahkan hasil," ucap Jimmy Anes.
Terus dikatakannya, tutupnya sejumlah toko obat tersebut diduga kuat lantaran operasi razia sudah bocor ke pedagang.
Bahkan, petugas sempat menemukan bungkus obat terlarang seperti Zenith yang dibuang tak jauh dari kios toko obat kecil yang cukup banyak beroperasi di Pasar Cempaka.
"Kepada pedagang kami selalu ingatkan untuk tidak menjual obat yang dilarang dan lain sebagainya, termasuk izin operasional juga harus dikantongi. Jika kami temukan ada pelanggaran, sanksi hukum siap menjerat pemilik toko," tutur pria yang akrab dengan awak media itu.
Menurut alumni Akpol 1993 itu, razia yang dilaksanakan itu juga sebagai bentuk guna cipta kondisi jelang Ramadhan.
Apalagi peredaran obat Carnophen atau Zenith disinyalir kuat cukup marak diperjual belikan secara ilegal oleh para pedagang toko obat yang nakal.
"Kami imbau masyarakat jika mengetahui adanya peredaran obat terlarang dan juga jamu tradisional tanpa izin dan lain sebagainya, harap segera melaporkannya ke polisi," ujarnya.
Tentunya obat yang tanpa izin edar dari Balai POM sangat berbahaya dikonsumsi hingga bisa berujung kematian bagi penggunanya. demikian Jimmy Anes.
Dikatakannya, dalam razia yang langsung dipimpin Direktur Reserse Narkoba dan didampingi Kasubdit 3 AKBP Matsari HS SH, polisi mengecek satu persatu toko obat yang dicurigai menjual obat terlarang dan lainnya.
Setelah berkeliling kawasan pasar cukup lama, polisi tidak menemukan barang bukti obat yang melanggar aturan dan bisa menjerat pemilik toko obat tersebut.
"Hasilnya nihil, tidak ada obat terlarang yang dijual. Selain itu, banyaknya toko obat yang tutup juga menjadi faktor razia kali ini tidak membuahkan hasil," ucap Jimmy Anes.
Terus dikatakannya, tutupnya sejumlah toko obat tersebut diduga kuat lantaran operasi razia sudah bocor ke pedagang.
Bahkan, petugas sempat menemukan bungkus obat terlarang seperti Zenith yang dibuang tak jauh dari kios toko obat kecil yang cukup banyak beroperasi di Pasar Cempaka.
"Kepada pedagang kami selalu ingatkan untuk tidak menjual obat yang dilarang dan lain sebagainya, termasuk izin operasional juga harus dikantongi. Jika kami temukan ada pelanggaran, sanksi hukum siap menjerat pemilik toko," tutur pria yang akrab dengan awak media itu.
Menurut alumni Akpol 1993 itu, razia yang dilaksanakan itu juga sebagai bentuk guna cipta kondisi jelang Ramadhan.
Apalagi peredaran obat Carnophen atau Zenith disinyalir kuat cukup marak diperjual belikan secara ilegal oleh para pedagang toko obat yang nakal.
"Kami imbau masyarakat jika mengetahui adanya peredaran obat terlarang dan juga jamu tradisional tanpa izin dan lain sebagainya, harap segera melaporkannya ke polisi," ujarnya.
Tentunya obat yang tanpa izin edar dari Balai POM sangat berbahaya dikonsumsi hingga bisa berujung kematian bagi penggunanya. demikian Jimmy Anes.