Amuntai (ANTARA) - Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan Sahrujani mengikuti kegiatan panen raya padi serentak di 14 provinsi bersama Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara daring di Desa Hambuku Hulu, Kecamatan Sungai Pandan.
Sahrujani meminta instansi terkait agar kegiatan ini bukan hanya seremonial. Menurutnya ini komitmen dia bersama wakilnya atas nama Pemerintah Daerah (Pemda) HSU dengan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pertanian untuk menunjang Program Ketahanan Pangan Nasional, bukan komitmen biasa.
“Saya harap panen ini bukan hanya seremonial karena komitmen kami atas nama Pemda HSU dengan Menteri Pertanian merupakan komitmen yang bergaransi, ini mempertaruhkan Pemda. Untuk itu mari sama-sama menjalankan komitmen ini agar HSU BANGKIT dapat kita raih,” ujarnya di Desa Hambuku Hulu, Senin.
Dinas Pertanian HSU melalui Kepala Bidang Tanaman Pangan Zainal Abdi menyampaikan bahwa selaku instansi yang bertanggung jawab dalam program tersebut, berupaya melakukan optimasi lahan dengan kegiatan pembuatan tanggul, normalisasi saluran dan sungai serta pembuatan jalan usaha tani.
“Saat ini kita sudah melakukan berbagai upaya untuk mendukung komitmen Bupati, salah satunya melakukan optimasi lahan,” ucapnya.
Dalam proses panen tersebut Sahrujani bersama Hero Setiawan beserta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) HSU menaiki langsung mesin potong Combine Harvester.
Mereka menyaksikan mesin itu bekerja dari memotong, merontokkan, membersihkan, serta mengangkut gabah hanya dalam satu proses, kemudian ditampung dalam karung dan selanjutnya diproses menjadi beras.
Perlu diketahui, Desa Hambuku Hulu yang jadi lokasi Panen Raya Padi tersebut merupakan daerah yang memiliki angka tanam cukup tinggi, sedangkan luas hamparan panen dalam kegiatan tersebut seluas hektar dengan varietas padi Mekongga dan Inpari 32 yang sesuai dengan karakter lahan di wilayah tersebut.
Pada kegiatan tersebut, Bupati HSU Sahrujani didampingi Wakil Bupati Hero Setiawan, Forkopimda HSU beserta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) HSU, Assisten dan Staf Ahli serta instansi terkait lainnya.