Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk membacakan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan periode 2025-2030 pada setiap apel pagi.
Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Setdaprov) Kalsel Galuh Tantri Narindra, di Banjarbaru, Senin, menyebutkan instruksi tersebut dikeluarkan sehubungan dengan Presiden Prabowo Subianto telah melantik Gubernur-Wakil Gubernur Kalsel Muhidin-Hasnuryadi Sulaiman.
Baca juga: Gubernur Kalsel: Zakat dorong ekonomi masyarakat
"Selanjutnya guna menginternalisasikan visi dan misi kepemimpinan baru kepada seluruh jajaran pemerintahan di Kalsel,” ujar Galuh.
Adapun visi misi Gubernur dan Gubernur Kalsel tersebut, yakni visi adalah “KALSEL BEKERJA” merupakan akronim dari Berkelanjutan, Berbudaya, Religi, dan Sejahtera, Menuju Gerbang Logistik Kalimantan.
Sementara misi yang mendukung visi tersebut, terdiri dari lima poin, yakni 1. Pembangunan manusia yang unggul, berbudaya, dan berakhlak mulia, 2. Pembangunan infrastruktur yang handal, 3. Pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, merata, dan berbasis syariah. 4. Penguatan ketahanan terhadap perubahan iklim, dan 5. Tata kelola pelayanan publik yang mudah dan cepat.
Hal ini disampaikan kepada seluruh perangkat daerah, Provinsi Kalsel oleh Gubernur Kalsel atas nama Plh Sekda Kalsel Muhammad Syarifuddin tertanggal sejak 26 Februari 2025.
“Dengan kebijakan ini diharapkan seluruh perangkat daerah dapat memahami dan menerapkan visi-misi tersebut dalam menjalankan tugas dan program kerja pemerintah daerah,” kata dia.
Baca juga: Delapan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kalsel dikukuhkan