Banjarmasin (ANTARA) - Sebanyak delapan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dikukuhkan Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin di Ruang Rapat Sasangga Banua, Eks Kantor Gubernur Kalsel di Banjarmasin, Jumat.
Delapan TPAKD yang dikukuhkan Gubernur didampingi Wakil Gubernur H Hasnuryadi tersebut, yakni Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Barito Kuala, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan dan Tanah Bumbu.
Baca juga: Pemkab Tabalong terima penghargaan TPKAD.
Gubernur menyampaikan pembentukan TPAKD memiliki tujuan tidak lain untuk meningkatkan daya saing masyarakat di sektor perekonomian.
"Pembentukan TPAKD berangkat dari komitmen percepatan akses keuangan daerah guna meningkatkan daya saing masyarakat di sektor perekonomian," katanya.
Pengukuhan delapan TPAKD ini, ujar Gubernur juga menjadi komitmen untuk menguatkan kembali harmoni dan solidaritas di tingkat internal, terutama dalam akses keuangan dan mendukung perkembangan perekonomian daerah.
"Saya atas nama Pemprov Kalsel menyampaikan dukungan terhadap keberlanjutan TPAKD. Mari kita kuatkan komitmen untuk saling bersinergi dan bekerja sama. Mudah-mudahan dengan dikukuhkan delapan TPAKD ini, dapat berkontribusi untuk perkembangan perekonomian dan akses keuangan di Kalsel," ujarnya.
Gubernur juga sampaikan harapan agar melalui TPAKD, pertumbuhan ekonomi bisa terlaksana.
"Mudah-mudahan pertumbuhan ekonomi kita bisa meningkat. Kalaupun belum bisa langsung mencapai delapan persen seperti target, tidak apa-apa, yang penting ada peningkatan," katanya.
Baca juga: UPZ Bank Kalsel bantu jamuan berbuka puasa di Masjid Banjarmasin
Gubernur mengingatkan agar TPAKD dan seluruh pemangku kepentingan bisa bersama-sama bersinergi dalam mengedukasi masyarakat, agar tidak terjebak dengan rentenir atau penyedia dana ilegal.
"Karena hari ini ada beberapa kepala daerah juga yang hadir di sini, saya ingin mengajak agar senantiasa mengedukasi masyarakat untuk menghindari pinjaman dana ilegal atau melalui rentenir. Kita punya badan perbankan, arahkan lah masyarakat untuk mengajukan pinjaman melalui badan yang legal dan diawasi oleh OJK," katanya.
Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi yang berhadir pada kegiatan ini menyampaikan bahwa target pertumbuhan ekonomi Indonesia, tidak akan tercapai tanpa pertumbuhan ekonomi di daerah.
"Pemerintah menetapkan target pertumbuhan ekonomi Indonesia 2025-2029 adalah sebesar delapan persen. Namun target ini tidak akan tercapai apabila tidak ada sumber pertumbuhan ekonomi baru di daerah," ucapnya.
Oleh karena itu, percepatan akses keuangan melalui sektor jasa keuangan menjadi salah satu hal penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, tak terkecuali di Kalsel.
Friderica berharap kepada para kepala daerah yang baru saja dilantik, agar dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi secara nasional.
"Harapan kita kepada kepala daerah yang baru untuk berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi secara nasional sangat tinggi. Karena sejatinya apabila pertumbuhan ekonomi di daerah baik, maka itu juga dapat berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi secara nasional," ujarnya.
Friderica juga menyampaikan bahwa pentingnya literasi dan inklusi keuangan berhubungan dengan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Gubernur Muhidin buka Festival Cahaya Ramadhan 2025