Tapin, Kalsel (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala desa, lurah, dan camat untuk membentuk bank sampah di setiap desa dan kecamatan.
"Kami ingin setiap desa memiliki satu bank sampah, sementara di tingkat kecamatan akan ada bank sampah induk," ujar Kepala DLH Tapin Noordin di Rantau, Kabupaten Tapin, Selasa.
Baca juga: DLH Tapin rehab Hutan Kota Rantau tambah variasi jenis pohon
Nantinya, sampah dari desa akan dikumpulkan di bank sampah induk kecamatan sebelum dikirim ke bank sampah induk kabupaten yang berada di DLH.
Selain itu, ucap Noordin, roadmap pengelolaan sampah DLH Tapin juga berencana membangun tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS 3R) di setiap kecamatan.
Baca juga: DLH Tapin sebar kantong sampah di 80 posko Haul Guru Sekumpul
"Dengan adanya TPS 3R, sampah akan dipilah terlebih dahulu sebelum dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA)," katanya.
Noordin menyebutkan, saat ini hampir 50 persen dari total sampah di Tapin merupakan sampah organik yang berasal dari sisa makanan dan sayuran, yang masih bisa diolah menjadi pakan maggot atau kompos.
"Dengan membentuk bank sampah di desa dan kecamatan serta TPS 3R dapat menjadi solusi dalam mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah agar lebih bijak," ucapnya.
Baca juga: Tapin bangun dan rehab empat taman kota senilai Rp13,1 miliar