Rantau (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, mencatat adanya peningkatan kadar Fecal Coliform di sejumlah titik pemantauan air sungai yang menunjukkan pencemaran biologis di aliran Sungai Tapin.
Kepala DLH Tapin Nordin mengatakan, dari hasil pemantauan pada 20 titik lokasi ditemukan 18 titik dengan kadar Fecal Coliform melebihi baku mutu kelas II di atas 1.000 MPN per 100 mililiter.
Baca juga: Kekeruhan Sungai Tapin tantang PT Bastari jaga pasokan air bersih
“Peningkatan kadar Fecal Coliform ini menunjukkan adanya kontaminasi tinja manusia maupun hewan yang masuk ke sungai. Bisa juga berasal dari limbah pertanian atau peternakan,” ujarnya kepada ANTARA di Rantau, Kabupaten Tapin, Rabu.
Nordin menyebutkan DLH Tapin melakukan uji kualitas air dua kali dalam setahun untuk mewakili musim kemarau dan penghujan.
Ia menambahkan pengujian tahap pertama dilakukan pada Februari, sedangkan tahap kedua pada September, dengan fokus utama di aliran Sungai Tapin bagian hulu, tengah, dan hilir.
“Secara umum, indeks kualitas air sungai Tapin tahun ini berada pada angka 66,08 dan termasuk dalam kategori sedang,” katanya.
Menurut Nordin, temuan tersebut akan menjadi dasar bagi DLH untuk menelusuri sumber pencemar sekaligus memperkuat langkah pengawasan.
"DLH Tapin mengandeng Laboratorium Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan guna mengukur sejumlah parameter tambahan yang tidak dapat diuji di laboratorium daerah," tambahnya.
Sebagai langkah pencegahan, ucap Nordin, DLH Tapin meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah atau limbah ke sungai.
Baca juga: Polsek Tapin Utara tanam jagung guna dukung ketahanan pangan
“Kami terus mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan sungai. Air sungai yang bersih adalah sumber kehidupan bagi banyak orang,” ucapnya.
