Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan proses kegiatan belajar mengajar bagi pelajar SMA, SMK dan SLB pada Bulan Suci Ramadhan 1446 H atau 2025.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel, Muhammadun di Banjarmasin, Jumat menyampaikan, Pemprov Kalsel telah mengeluarkan surat edaran untuk kegiatan belajar mengajar pada Ramadhan.
Baca juga: Banjarmasin jadi percontohan program makan gratis di Kalsel
Surat edaran tersebut, ungkap dia, yakni Nomor: 400.3.1 / 0478.1 / Disdikbud / 2025 tentang kegiatan selama Ramadhan 1446 Hijriah/ 2025 Masehi bahwa ada beberapa kegiatan di sekolah selama Ramadhan yang disesuaikan.
"Intinya pada Ramadhan 2025 ini tidak ada libur panjang hingga Idul Fitri," ujarnya.
Namun, ungkap Madun, panggilan akrabnya, ada beberapa perubahan jam belajar selama Ramadhan nanti untuk acuan satuan pendidikan.
Dia mengatakan, susunan kegiatan selama bulan Ramadhan yang sudah ditetapkan ini wajib dilaksanakan oleh seluruh satuan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar Biasa (SLB).
Selain penetapan jadwal kegiatan, juga memerhatikan kalender pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan tahun pelajaran 2024/2025.
Baca juga: Kalsel gelar festival tradisi lisan
Diungkapkan dia, untuk libur awal Ramadhan dimulai 27 Februari hingga 5 Maret 2025, kegiatan pesantren Ramadhan dari 6 sampai 11 Maret 2025 dan kebijakan belajar mengajar bulan Ramadhan dari tanggal 12 hingga 25 Maret 2025.
"Selama bulan Ramadhan, kegiatan belajar mengajar hanya diperbolehkan 5 jam saja dari pukul 8 pagi hingga 12 siang dan diakhiri dengan shalat zuhur berjamaah," kata Madun.
Selain itu, untuk libur menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H atau 2025 akan dimulai dari tanggal 26 Maret hingga 8 April 2025 dan kembali masuk sekolah pada 9 April 2025.
Maka dari itu, Ia berharap selama kegiatan belajar mengajar bulan Ramadhan, para siswa dapat tetap fokus melaksanakan kegiatan belajar walaupun sedang puasa.
"Mudah-mudahan semua berjalan lancar seraya peserta didik tetap bisa menjalankan ibadah puasa dan memaknai dengan baik bulan suci ini," katanya.
Baca juga: Disdibud Kalsel tunggu pusat terkait Kurikulum Merdeka dan zonasi