Banjarbaru (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan mendorong upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di pemerintahan dan lembaga legislatif setempat.
"Kami mendorong setiap langkah yang dilakukan untuk mencegah korupsi. Salah satunya sosialisasi antikorupsi," ujar Ketua DPRD Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra di Kota Banjarbaru, Sabtu.
Menurut Rizky, sosialisasi yang dilakukan Pemkot bersama DPRD itu merupakan langkah penting dalam pencegahan korupsi karena seluruh peserta mendapatkan pemahaman terkait permasalahan korupsi.
Rizky menekankan, sosialisasi yang diikuti anggota DPRD dan pimpinan SKPD lingkup Pemkot Banjarbaru itu menjadi langkah antisipatif bersama guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya potensi korupsi.
"Sosialisasi ini penting karena dapat menjadi langkah dalam mencegah tindak pidana korupsi sehingga baik jajaran Pemkot maupun DPRD dapat bersama-sama menghindari maupun mengantisipasi korupsi," tegasnya.
Dikatakan politisi Partai Golkar itu, pihaknya juga berharap agar seluruh anggota dewan memahami setiap penjelasan dan menjalankannya sehingga dapat mencegah potensi korupsi di lembaga legislatif.
"Kami bersama seluruh anggota dewan tentunya mendapatkan ilmu dan pengetahuan mengenai tindak pidana korupsi dan aturan-aturannya sehingga bisa mencegah terjadinya potensi korupsi," ucapnya.
Ditambahkan Rizky, sebagai anggota legislatif yang memiliki satu program yakni Pokok Pikiran (Pokir) berkaitan dengan kegiatan dan penggunaan keuangan daerah sehingga harus mengetahui aturan keuangan.
"Makanya kami menilai sosialisasi antikorupsi ini penting bagi setiap anggota dewan agar semuanya bisa memahami dan tidak terjebak dalam tindakan korupsi terutama di lingkup DPRD Banjarbaru," ungkapnya.
Wali Kota Banjarbaru Muhammad Aditya Mufti Ariffin juga mendukung upaya pencegahan korupsi melalui sosialisasi antikorupsi yang diikuti pimpinan SKPD dan anggota DPRD di lembaga legislatif tersebut.
"Kegiatan ini sangat penting bagi setiap pimpinan SKPD sehingga bisa mencegah maupun mengantisipasi potensi korupsi agar penggunaan keuangan negara bisa digunakan tanpa kesalahan," katanya.
Diketahui, anggota DPRD Banjarbaru bersama pimpinan SKPD Pemkot mengikuti sosialisasi antikorupsi di Kota Yogyakarta 29-31 Januari 2025 dengan narasumber Ketua Penyuluh KPK Kalsel Mujiburrahman.